PALEMBANG-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Seberang Ulu melakukan aksi serupa dengan menggelar door to door guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), Rabu (14/6).
Pelaksanaan door to door ini melibatkan 24 petugas pajak KPP Pratama Palembang Seberang Ulu. Door to door kali ini menyasar wilayah sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan DI. Panjaitan dengan mendatangi WP sepanjang jalan tersebut.
Sesuai pengarahan sebelumnya dari Kepala KPP Pratama Palembang Seberang Ulu Fahlevy Adriansjah bahwa door to door dilakukan selain edukasi ke WP, juga untuk meningkatkan kepatuhan WP baik secara formal maupun material serta untuk pelaksanaan geotagging.
“Door to door sendiri merupakan agenda rutin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang dianggap efektif untuk meningkatkan kepatuhan WP. Beberapa WP yang ditemui, belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Bahkan beberapa WP belum mengetahui apa yang menjadi kewajibannya,” jelasnya.
Dengan adanya door to door, KPP Pratama Palembang Seberang Ulu berharap semakin meningkatnya tingkat kepatuhan WP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya yang selama ini masih dirasa rendah.(jay)