Kades di SP Padang Desak Dukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman

Kades di SP Padang Desak Dukcapil Jemput Bola Lakukan Perekaman
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI melakukan sosialisasi ke masyarakat di Bumi Bende Seguguk, khususnya Kecamatan SP Padang terkait tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada mendatang, Senin (21/8)

KAYUAGUNG – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKI melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Bumi Bende Seguguk terkait tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Dalam sosialisasi bertemakan “KPU Menyapa SP Padang” yang diadakan di Kantor Camat SP Padang, Senin (21/8), sebagian besar Kepala Desa (Kades) di Kecamatan SP Padang mendesak agar KPUD OKI dapat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI untuk jemput bola mendatangi desa-desa melakukan perekaman.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap agar KPUD OKI dapat melakukan kerjasama dengan Disdukcapil untuk lakukan perekaman ke desa-desa yang ada di Kecamatan SP Padang. Syarat pemilih kan yaitu harus miliki e-KTP. Jika Disdukcapil jemput bola lakukan perekaman, maka dipastikan masyarakat disini dapat menggunakan hak suaranya pada pilkada 2018 mendatang,” ujar Kades Desa Pantai, Bambang Irawan, Senin (21/8).

Dia memperkirakan sekitar 30 persen masyarakat di Kecamatan SP Padang belum melakukan perekaman, karena alat perekaman e-KTP di Kecamatan rusak sejak tahun 2013 atau 2014 lalu.

Dia berharap usulan masyarakat agar Diadukcapil segera jemput bola lakukan perekaman dapat terealisir. Jika semua masyarakat melakukan perekaman, maka dipastikan tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada OKI akan makin besar.

Menyikapi hal itu, Camat SP Padang, Herliansyah Hilalludin SSTP MSi mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Disdukcapil untuk melakukan perekaman dengan memusatkan pada sejumlah desa.

“Seperti di Desa Awal Terusan, Pematang Buluran dan Rawang Besar akan di pusatkan di Desa Awal Terusan dan kita masih menunggu jadwal dan kesiapan dari Disdukcapil,” jelasnya.

Salah satu komisioner KPUD OKI, Dery Siswandi menambahkan terkait temuan dan kendala dilapangan ini, maka pihaknya akan menyampaikan hal itu ke Disdukcapil.

“Kita tetap berpegang pada Undang-Undang dan aturan yang mengharuskan kepada pemilih memiliki e-KTP atau minimal telah melakukan perekaman di Disdukcapil dan telah terdata secara online,” katanya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *