KAYUAGUNG-Langkah dua anggota DPRD OKI ini patut ditiru lantaran telah mengembalikan kendaraan dinas. Dua anggota DPRD OKI dimaksud yakni Wakil BP Perda H Subhan Ismail dengan mobil Daihatsu Terios Nopol BG 1167 KZ warna hitam dan Ketua Komisi I, Rohmat Kurniawan dengan mobil Pajero Sport BG 82 KZ ke bagian perlengkapan Sekretariat Dewan OKI, Selasa (24/10) siang. Pengembalian mobdin ini menyusul dari pemberlakukan atau implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang kedudukan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
H Subhan Ismail mengklaim dirinya merupakan orang pertama kali mengembalikan mobil dinas (mobdin) ke sekretariat DPRD OKI. Lebih-lebih telah disejuinya usulan kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD dan instruksi pemerintah daerah yang akan segera melakukan inventarisir kendaraan dinas tersebut.
“Sebagai wakil rakyat saya harus amanah. Mobil itu selama ini dipinjam pakaikan kepada 27 anggota DPRD OKI, sesuai jabatan masing masing,” kata politisi Partai NasDem OKI ini.
Bakal calon Bupati OKI periode 2018-2023 ini berharap apa yang dilakukan ini dapat diikuti para anggota dewan lainnya.
“Saya yakin anggota dewan lainnya juga akan menyusul mengembalikan mobdin,”ujarnya.
Setali tiga uang, Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan menambahkan pengembalian mobdin ini sesuai dengan ketentuan.
“Kita sudah menyetujui PP 18 tersebut dan diganti dengan dana transfortasi berkisar Rp15juta per bulan dan itu sudah dianggarkan, terhitung September. Sudah sepatutnya kita selaku wakil rakyat memberikan contoh,” terangnya.
Rohmat menjelaskan, pihaknya juga mendapatkan instruksi dari partai untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut.
“Kita juga sudah mendapatkan instruksi partai. Tentunya harus dipatuhi,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan, Sekretariat DPRD OKI, Yepi Dariusman SSos yang menerima mobdin itu mengapresiasi apa yang dilakukan H Subhan Ismail dan Rohmat Kurniawan.
Dia berharap para anggota DPRD lainnya segera menyusul dan mengembalikan mobdin tersebut ke bagian perlengkapan Setwan OKI.
Dia mengklaim pihaknya telah melakukan inventarisir ada sekitar 27 kendaraan operasional yang dipegang anggota DPRD OKI dan hingga saat ini baru dua orang yang mengembalikan.
“Kami sudah melayangkan surat ke 27 anggota dewan perihal mengembalikan kendaraan operasional. Kami akan melakukan ceklist ke Bagian Keuangan terkiat siapa saja yang telah mengembalikan mobdin. Ya, bagian Keuangan tidak akan membayar tunjangan anggota dewan jika belum mengembalikan mobdin,” tuturnya. (abu)