KAYUAGUNG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akhirnya menunjukkan itikad baiknya dengan membayar tunggakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) ke PLN Pusat. Besaran tunggakan LPJU tersebut selama tiga bulan dimulai September, Oktober dan November 2017 capai Rp2,7miliar.
“Ya, memang benar untuk LPJU saat ini masih dalam proses pembayaran dari Pemkab OKI ke PLN Pusat,” ujar Kepala Bagian Umum Setda OKI, Yusuf Hendra, Kamis (2/11).
Kendatipun belum memasuki bulan ketiga pembayaran LPJU, masih kata dia, namun pihaknya sudah mempersiapkan alokasi pembayarannya.
Dia mengklaim saat ini LPJU sudah dapat dinikmati masyarakat OKI, pasca diputuskannya LPJU.
“Ya, alhamdulillah sekarang LPJU sudah hidup kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala PLN Rayon Kayuagung, Raden Febrian membenarkan saat ini masih dalam proses pembayaran tunggakan LPJU.
“Total tunggakan LPJU capai Rp2,7 miliar selama tiga bulan dari September, Oktober dan November 2017. Alhamdulillah sekarang lampu jalan sudah dihidupkan. Untuk proses payment sendiri, biasanya Pemkab OKI akan mentransfer payment iti ke PLN pusat,” tuturnya. (abu)