PAD Lelang Lebak Lebung dan Sungai Ditarget Rp5,6 Miliar

20171116_103350

KAYUAGUNG- Pemerintah Kabuaten (Pemkab) OKI melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI menargetkan pendapatan lelang lebak lebung dan sungai (L3S) tahun 2017 terealisasi diagregat Rp5,6 Miliar. Optimistis untuk mencapai target tersebut sangat beralasan mengingat saat ini dilakukan lelang secara serentak di Kabupaten OKI.

Bacaan Lainnya

Kepala DKP, Ir Hasanudin ketika diwawancara saat meninjau proses lelang lebak lebung bersama Wakil Bupati OKI, HM Rifa’i, SE di Kecamatan SP Padang, Rabu (16/11) menyatakan target yang dipasang tahun ini dari L3S sebesar Rp5,6miliar.

“Ya, sama seperti tahun kemarin, kita menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten OKI dari hasil L3S sebesar Rp5,6miliar. Itu diperoleh dari lebih 330 objek lelang yang tersebar di beberapa kecamatan dalam Kabupaten OKI,” jelasnya.

Hasanudin mengklaim mampu merealisasikan target tersebut. Apalagi, tahun sebelumnya pihaknya mampu merealisasikan pencapaian L3S atau melebihi target ditetapkan.

Dia berharap proses lelang di beberapa kecamatan dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif.

“Untuk objek lelang yang belum terjual, nanti akan dilelang kembali untuk tahap kedua. Begitu pun untuk hasil lelang yang masih sengketa atau belum selesai, akan diselesaikan di tingkat kabupaten,” ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya memperingatkan pengemin yang berhasil memenangkan objek lelang untuk tidak melakukan penangkapan dengan cara menyetrum.

Terkait lokasi objek yang terkena proyek pembangunan jalan tol, kata dia, pemerintah telah meninjau ulang lokasi L3S tersebut yang tersebar di beberapa kecamatan.

”Ada laporan dari pengemin yang menyatakan bahwa objek L3 yang dimenangkan ternyata terkena timbunan jalur proyek jalan Tol Kayuagung-Jakabaring, sehingga pengemin mengalami kerugian,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, HM Rifa’i, SE, menambahkan untuk peserta yang mengikuti lelang, telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Perda No 14/2015, perubahan atas Perda No 18/2010 tentang pengelolaan lebak lebung dan sungai.

“Kita ketahui bersama bahwa hasil dari L3S ini sangat membantu PAD Kabupaten OKI. Kita berharap pengemin yang memenangkan objek lelang, tidak mengalami kerugian,” terangnya.

Terpisah, Camat SP Padang, Herliansyah SSTP mengatakan dari 39 objek lelang, ada 5 objek lelang yang tidak terjual. Sedangkan jumlah uang yang didapat pada lelang lebak lebung tahun ini sebesar Rp567.800.000, mengalami penurunan dari tahun 2016 lalu sebesar Rp697.600.000.

“Berbeda ditahun sebelumnya, tahun ini mengalami penurunan. Salah satu objek lelang yang biasanya terjual dengan harga tinggi mengalami penurunan. Salah satunya Lebak Mentate 4 Desa Sukaraja dijual dengan harga standar sebesar Rp74.300.000. Setelah dilelang menjadi Rp150.000.000 ditahun 2016 lalu, namun ditahun 2017 ini dari harga standar Rp74.400.000 terjual dengan harga Rp113.700.000,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *