Jelang Tahun Baru, 171 Miras Disita Petugas

IMG-20171225-WA0002
Jelang Tahun Baru, 171 Miras Disita Petugas
Sebanyak 171 miras berbagai jenis berhasil diamankan petugas Polsek Tanjung Raja OI, Senin (25/12)

INDERALAYA-Sebanyak 171 minuman keras (miras) disita Timsus Serigala Kring Tanjung Raja dipimpin Satreskrim Polres Ogan Ilir Ipda Rizky Akbar dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Ipda Herman Ansori, Senin (25/12).

Penyitaan terhadap ratusan miras itu diperoleh dari giat dalam rangka pemberantasan premanisme, pungutan liar (pungli) dan minuman keras (miras) di Kecamatan Sungai Pinang OI.

Informasi yang dihimpun dilapangan, menghadapi Natal dan Tahun Baru, petugas melakukan giat memberantas premanisme, pungli dan miras di Kecamatan Sungai Pinang.

Titik lokasi dipilih ini didasar atas laporan masyarakat. Alhasil, dari pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang diperoleh ratusan miras siap jual.

Satreskrim Polres OI Ipda Rizky Akbar didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Herman Ansori mengatakan dari hasil giat yang dilakukan di setiap warung di Sungai Pinang didapat sebanyak 171 botol miras dari tangan pedagang yang akan menjualnya pada saat tahun baru.

Menurut dia, giat yang dilakukan tersebut dalam rangka menghadapi tahun baru untuk memberikan cipta kondisi yang aman bagi masyarakat.

“Hasilnya, kami berhasil menyita minuman berbagai jenis dari tangan pedagang yaitu 119 botol mansion house jenis vodka, 33 botol mansion house jenis whiski, 8 botol asoka, 7 botol vigour, 3 botol anggur merah, 1 botol newport,”ujarnya.

Pasca penyitaan miras, pihaknya mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual miras pada saat tahun baru.

” Barang bukti sudan diamankan di Polsek Tanjung Raja,” jelasnya.(mal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *