KAYUAGUNG-Terkait penyegelan SMK N I Jejawi yang terletak di Desa Air Itam oleh penggugat Ir Yusron bin Yusuf Halim mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD OKI yang membidangi masalah pendidikan ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD OKI H Agus Masnanto menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan OKI terkait permasalahan sengketa lahan SMKN I Jejawi.
“Kami baru mengetahui dari media kalau pemilik lahan telah melakukan penyegelan terhadap SMKN I,” kata Agus, Jumat (29/12).
Menurut politisi Hanura OKI ini, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan OKI untuk meminta penjelasan secara detail soal permasalahan sengketa lahan SMKN I Jejawi.
“Ini permasalahan serius. Kalau sekolahnya disegel, apalagi sampai dibongkar bagaimana nasib para pelajar yang bersekolah disana. Untuk itu, kami akan secepatnya memanggil Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Dia mengklaim akan segera mencarikan solusi terbaik mengatasi masalah ini.
“Pastinya kami akan memanggil Disdik OKI. Saya belum bisa berkomentar banyak menanggapi masalah ini. Jelasnya, kami akan minta penjelasan dulu dari Disdik OKI baru nanti mencarikan solusi bersama. Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut,” tuturnya. (abu)