Pasca Penetapan Calon, Panwaslu OKI Tertibkan APK

IMG-20180126-WA0010
Pasca Penetapan Calon, Panwaslu OKI Tertibkan APK
Alat peraga kampanye (APk) bakal pasangan calon terlihat berseliweran disudut Kota Kayuagung, Jumat (26/1)

KAYUAGUNG- Kendatipun alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI berseliweran di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten OKI, namun pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI belum melakukan penertiban.

Panwaslu OKI mengklaim baru akan melakukan penertiban setelah penetapan calon oleh KPU OKI pada 12 Februari 2018 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Memang APK itu sudah ada sebelum tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI dibuka KPU OKI pada 8-10 Januari lalu. Soal penertiban APK, nanti kami akan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pol PP pasca penetapan calon oleh KPU OKI,” kata Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahruddin melalui Divisi SDM dan Organisasi, Hadi Irawan, Jumat (26/1).

Menurut Hadi, untuk saat ini memang belum ada larangan untuk pemasangan APK sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Apalagi sampai memberikan rekomendasi.

Untuk penertiban APK sendiri, kata dia, pihaknya bersama KPU dan pihak terkait akan menggelar rapat guna penentuan lokasi penertiban.

“Kami hanya melakukan pengawasan atas kerja KPU. Apapun hasil rapat nanti, baru kita bersama Pol PP melakukan penertiban APK,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah

melakukan bimbingan teknis bagi semua PPL guna menambah pengetahuan tentang pilkada.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap jalannya pencocokan dan penelitian (coklit) yang berakhir 20 Januari sampai 18 Februari.

“Kami terjunkan pengawas pemilih lapangan disetiap desa dan kelurahan sebanyak satu orang. Alhamdulillah sampai saat ini pengawasan berjalan aman terkendali,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *