Massa Desak PT Ektarum Kembalikan Lahan 1.000 Hektar

IMG-20180205-WA0006

KAYUAGUNG-Akibat perselisihan lahan antar warga, khususnya keluarga Ibrahim Idris, almarhum Desa Pematang Panggang dengan PT Ektarum membuat puluhan massa geruduk kantor Bupati OKI, Senin (05/02).

Bacaan Lainnya

Puluhan massa bertolak dari Taman Segitiga Emas dengan longmarch berjalan kaki menuju kantor Bupati OKI.

Setiba di kantor Bupati OKI, massa langsung melakukan orasi dikoordinir Alex Kazjuda, SE dan rekan.

Dalam orasinya, massa meminta PT Ektarum, perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Pematang Panggang mengembalikan 1.000 hektar lahan warga yang diduga diserobot perusahaan sejak tahun 1990.

Selain itu, massa juga meminta ganti rugi lahan, mencabut izin HGU perusahaan karena diduga lokasi HGU perusahaan bukan di Desa Pematang Panggang serta meminta pemerintah OKI segera mengusut tuntas persoalan tersebut.

Kordinator aksi, Alex Kazjuda, menyatakan selama ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk merealisasikan tututan massa.

Padahal masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan yang diketahui camat setempat.

Massa mengancam jika Pemkab OKI tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa lebih banyak lagi.

Sayangnya saat orasi, Bupati OKI H.l Iskandar, SE, sedang tidak sedang berada di kantor dan akhirnya diterima Kepala Dinas Pertanahan OKI, Pratama Surya.

“Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan terkait tuntutan massa ini,” jelasnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *