KAYUAGUNG- Kesepakatan bersama antara Dishub OKI, Dinas PU, Satlantas, Polsek dan Kecamatan Kayuagung dan pihak perusahaan pelaksana pembangunan Jalan Tol PT Waskita Karya maupun sub kontraktor lainnya yang dibuat pada 27 November 2017 kerap kali dilanggar pihak pelaksana jalan tol.
Dalam kesepakatan tersebut, disepakati mobilisasi angkutan material dan alat pembangunan jalan tol Trans Sumatera dan tol Kapal Betung tidak boleh melebihi 25 ton. Sayang, realitanya banyak kendaraan yang melintas bermuatan lebih dari 40 ton.
Selain pelanggaran itu, kendaraan bermuatan bahan material seperti pasir, tanah dan koral harus ditutup terpal guna mengantisipasi agar material tidak jatuh ke permukaan jalan yang berdampak terjadinya kecelakaan para pengguna jalan.
Tapi kenyataannya, banyak material bebatuan berhamburan dijalan dan menyebabkan kecelakaan.
Pelanggaran lainnya, jadwal melintas juga tidak dipatuhi dengan dalih target yang harus dikejar. Semestinya pengangkutan material dan alat pembangunan jalan tol dilakukan pada saat off peak (jam sepi/saat volume lalu lintas rendah) di dalam Kota Kayuagung. Adapun jadwal melintas hari Senin-Jum’at dan Minggu pagi pukul 08.00 s/d 11.00WIB, siang pukul 14.00 s/d 15.30WIB dan malam pukul 19.00 s/d 05.00WIB
Jadwal khusus hari Sabtu sore pukul 15.30WIB s/d selesai karena Sabtu adanya pasar tumpah. Namun dengan catatan untuk selalu koordinasi dengan Satlantas Polres OKl dan Dishub OKI
untuk menjaga agar tidak terjadi kemacetan.
Apabila ada penyempitan/penutupan jalan karena ada kegiatan (sedekah), masyarakat Kota Kayuagung diminta untuk tidak melintas sampai ada pemberitahuan.
Namun kenyataannya, kendaraan yang melintas seakan tidak lagi memperhatikan jadwal melintas sehingga kerap kali terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OKI, Syaiful Bahri tidak menampik adanya pelanggaran jadwal yang dilakukan para pihak pelaksana pembangunan jalan tol.
“Itu kesepakatan yang kita buat bersama, dan jika terjadi pelanggaran maka akan kita tilang. Namun masalahnya seolah-olah sanksi tilang itu tidak ada apa-apanya bagi pemilik armada, karena mereka mengejar target,” kata Syaiful, usai rapat koordinasi dengan Satlantas, Selasa (20/2).
Menurut Saiful, kesepakatan memang sudah sejak awal sebelum intensitas kendaraan melintas makin tinggi, termasuk armada tidak boleh melintas dengan cara beriringan.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan rekayasa lalulintas. Jika nanti rekayasa tersebut tidak menyelesaikan solusi, maka akan kita carikan formula lainnya,” jelas Saiful.
Syaiful berharap semua pihak dapat mentaati ketentuan yang sudah disepakati agar semua kepentingan dapat terakomodir. Bukan saja kepentingan pembangunan nasional, tapi kepentingan masyarakat.
“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi kesepakatan, kalau memang memungkinkan kendaraan bisa melintas malam hari. Sebab waktunya lebih banyak dan arus lalulintas lebih sepi,” tuturnya.
Sebelumnya, Akbar, salah satu warga Kayuagung mengungkapkan kekesalan warga atas kondisi yang terjadi terkait dampak angkutan kendaraan pembangunan jalan tol.
Dia mengaku pada prinsipnya warga mendukung program stategis nasional, namun hendaknya kepentingan warga tidak dikesampingkan.
“Harusnya jangan mengorbankan kepentingan masyarakat. Artinya jangan masyarakat yang dikorbankan,” ucapnya.
Perwakilan PT Waskita Karya Budi saat dikonfirmasi melalui selulernya tak kunjung menjawab. Begitupun dikirimkan pesan tak kunjung dibalas.
Pantauan dilapangan, sejumlah petugas Diahub, Satlantas melakukan rekayasa lalu lintas guna menghindarkan kemacetan disimpang jembatan arah Sepucuk. (abu)