Rehab Rumdin Diduga Tak Sesuai RAB, Pemkab OKI Bentuk Tim Investigasi

KAYUAGUNG- Ambruknya atap rumah dinas (rumdin) Bupati OKI akhirnya berbuntut panjang. Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI HM Rifai, SE segera membentuk tim investigasi guna mencari tahu penyebab ambruknya atap rumdin tersebut.

“Setelah kita lihat ke lokasi, kami menduga rehab rumdin Bupati OKI ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Makanya, kami bentuk tim investigasi guna mencari tahu penyebabnya,” kata Plt Bupati OKI HM Rifai, SE usai meninjau lokasi ambruknya atap rumdin Bupati OKI, Rabu (28/2).

Bacaan Lainnya

Plt Bupati melanjutkan, tim investigasi ini berasal dari inspektorat OKI bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung yang bertugas menginvestigasi secara mendalam rehab rumdin.

Dia mengaku pihaknya tidak dapat menerka-nerka apakah pembangunan rehab rumdin menyalahi aturan atau tidak. Sebab, pastinya pihak pelaksana sudah melakukan perhitungan maupun telah melalui proses perhitungan yang matang.

“Tidak menutup kemungkinan rehab rumdin tak sesuai RAB. Tapi, kami percayakan kepada tim investigasi nanti. Secepatnya mendapatkan hasilnya,” terangnya.

Selain itu pula, pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek guna membicarakan masalah ini, termasuk garansi ketika atap rangka baja jebol.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda OKI, Madani menambahkan secara teknis sebenarnya pelaksana telah memperhatikan struktur baja ringan seperti apa yang akan digunakan dan pelaksana biasanya telah memiliki perhitungan.

“Pelaksana sudah berkontrak dengan pihak pabrikasi. Bahkan mereka memberikan jaminan 10 tahun ketika ada kerusakan baja ringan,” tuturnya.

Pantauan dilapangan, jebolnya sebagian atap rumdin Bupati OKI lantaran baja ringan tak kuasa menahan beban genteng keramik. Rata-rata berat satu keramik genteng bisa capai 3kilogram.

Para aktivis di OKI juga menduga rehab rumdin tak sesuai RAB. Bahkan baja ringan yang digunakan juga tidak sesuai dengan standar ditetapkan.

“Tentu kami sangat menyayangkan ini terjadi. Penegak hukum harus bergerak memeriksa pelaksana proyek. Jika pelaksana mengutamakan kualitas, tidak akan mungkin atap rumdin ambruk seketika,” ucap Ketua LSM Trap Sumsel Pipin SJ.

Menurut dia, rehab rumdin itu menggunakan APBD OKI 2015/2016 sekitar Rp15miliar. Angka anggaran rumdin itu dinilai sangat fantastis, namun realitanya hasil pembangunan tak sesuai dengan yang diharapkan.

“Pelaksana proyek terindikasi memainkan bahan baja ringan dengan mengganti baja ringan murahan, dan bukan standar ditetapkan. Kami minta penegak hukum dapat mengusut tuntas masalah ini,” terangnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *