Pemkab OKI Siapkan Jalan Alternatif Bagi Kendaraan Material Tol

IMG_20180305_162659

KAYUAGUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kembali memanggil manajemen PT Waskita selaku operator proyek pembangunan jalan tol Pematang Panggang-Kayuagung.

Bacaan Lainnya

Pemkab OKI bersama Polres OKI, Kejaksaan Negeri dan PT Waskita Karya menyiapkan sejumlah skenario rekayasa lalu lintas alat berat tol agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat Kota Kayuagung.

“Ini program strategis nasional, tentunya kita sangat mendukung. Namun juga harus dipikirkan dampak aktifitas alat berat pembangunan tol bagi masyarakat sekitar. Makanya kami undang Bapak-Bapak dari Waskita untuk hadir disini untuk cari solusi,” kata Plt Bupati OKI, H M Rifa’i, SE pada rakor dampak pembangunan tol di Kantor Bupati OKI, Senin (2/3).

Salah satu skenario yang ditawarkan oleh Pemkab OKI adalah membantu pihak operator menyiapkan jalan alternatif pengalihan arus lalu lintas proyek tol selama masa konstruksi.

Skenario yang telah disepakati, yaitu kendaraan angkutan tol diarahkan melewati tol Palembang-Kayuagung menuju jembatan lingkar Kayuagung lalu konvoi kendaraan angkutan tol langsung menuju trase 4 tol Kayuagung-Pematang Panggang tanpa melalui pemukiman penduduk di tengah Kota Kayuagung.

“Kita sudah turun, lihat kondisi lapangan jalan keluarnya adalah alat berat itu jangan lagi melalui jalan rakyat. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ucap Plt Bupati OKI.

Selain pengalihan arus kendaraan alat berat, dalam rapat juga disepakati bahwa pihak operator jalan tol diminta untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten yang rusak akibat dilalui kendaraan berat.

“PU saya minta turun, data kerusakan-kerusakan jalan kabupaten dan tagih komitmen operator tol,” jelas Rifa’i.

Plt Bupati juga meminta Dishub untuk menyiagakan petugas dalam rangka mengatur arus lalu lintas dijalur sibuk jembatan Mangun Jaya.

“Siagakan petugas, aktifitas angkutan harus sesuai jadwal kesepakatan yakni tidak melintas pada jam-jam sibuk, yaitu pukul 08.00WIB sampai pukul 11.00WIB dan sore pukul 16.00WIB sampai pukul 20.00WIB,” terang Plt Bupati seraya menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan menjauhi konvoi kendaraan pengangkut material tol.

Pengalihan alur ini direncanakan dimulai pada akhir Maret 2018 nanti karena masih saat ini masih ada kendala pembebasan lahan.

“Kita sudah siap lakukan pengalihan arus, bahkan akses tersebut sudah kita cor beton. Namun masih terkendala pembebasan satu lahan warga yang belum sepakat terkait ganti rugi,” tutur Ludi, Perwakilan Manajemen PT Waskita.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab OKI dapat memfasilitasi ganti rugi lahan yang belum tuntas tersebut.

Kasi Intel Kejari OKI, Indra Gunawan, SH mengungkapkan mekanisme ganti rugi lahan untuk proyek nasional sangat jelas, yakni melalui konsinyasi di pengadilan.

“Mekanismenya pengadaan jalan tol  jelas yakni jika keberatan dilakukan konsinyasi di pengadilan. Tapi pembangunan tidak boleh berhenti,” kata Kasi Intel Kejari.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *