KAYUAGUNG- Rapat paripurna dengan agenda pandangan 7 fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI 2017 yang berlangsung di Gedung DPRD OKI, Selasa (6/3) ditunda. Tertundanya rapat paripurna lantaran materi LKPJ belum disiapkan serta waktu yang singkat untuk mempelajari LKPJ Bupati OKI 2017.
Pantauan dilapangan, rapat paripurna dimulai pukul 14.30WIB. Namun rapat tertunda lantaran jumlah anggota dewan tak quorum dengan asumsi kehadiran wakil rakyat hanya 16 orang dan 25 anggota dewan ditunggu kehadirannya. Sementara tiga anggota dewan mengundurkan diri karena ikut dalam kontestasi pilkada OKI dan satu anggota dewan dirumahkan karena tersandung kasus ijazah palsu.
Perwakilan Fraksi Partai Hanura OKI, Kamaluddin menyampaikan agar pandangan fraksi terhadap LKPJ Bupati OKI 2017 ini ditunda menginggat perlu dipelajari dahulu karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
Sementara itu, Bambang, anggota DPRD OKI Fraksi Partai Demokrat meminta rapat ini dijadwalkan ulang.
“Sampai saat ini sebagian fraksi belum mempelajari materi yang diberikan. Ada baiknya dibahas setelah dipelajari,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD OKI H Nawawi Anang menyatakan berdasar kesepakatan, semua anggota dewan setuju rapat paripurna LKPJ Bupati OKI 2017 dibanmuskan kembali.
“Memang seharusnya materi yang diterima anggota dewan dua atau tiga hari sebelum pandangan fraksi. Jadi, keputusannya rapat ini ditunda,” ucap anggota dewan dari Fraksi Golkar OKI ini.
Nawawi berharap ke depan mainset seperti ini harus diubah karena rapat paripurna ini merupakan rapat penting membahas LKPJ Bupati OKI 2017.
Terpisah, Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki membenarkan kalau saat ini agendanya mendengarkan pandangan 7 fraksi terhadap LKPJ Bupati OKI 2017.
“Pertama memang belum quorum karena jumlah anggota dewan yang hadir belum terpenuhi. Beberapa menit kemudian anggota dewan bertambah sehingga dinyatakan quorum. Tapi sebagian besar fraksi menyampaikan agar rapat ini ditunda karena bahan materi datang terlambat. Bagaimana anggota dewan mau mempelajarinya. Buku LKPJ itukan tebal. Makanya rapat ini ditinda,” katanya.
Disinggung soal ketidakhadiran anggota dewan lantaran sibuk ikut berkampanye paslon bupati dan wakil bupati OKI, kata Yusuf, secara etika, kalaupun oknum anggota dewan tidak hadir diupayakan melayangkan surat ke fraksi masing-masing.
“Nanti fraksi akan meneruskannya ke sekretariat DPRD OKI. Jelas secara etika harus ada pemberitahuan kalau ada anggota dewan ikut kampanye,” jelas politisi PDIP OKI ini.(abu)