KAYUAGUNG- PT Waskita Karya selaku pelaksana pembangunan jalan tol di Kabupaten OKI menyerahkan pos pantau ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Plt Bupati OKI HM Rifai SE, Kamis (15/3).
Keberadaan pos pantau yang berada di pangkal jembatan Sepucuk OKI itu dimaksudkan untuk mengawasi dan mengatur lalulintas kendaraan angkutan material tol sekaligus mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan, mengingat lokasi itu kerap terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan.
Plt Bupati OKI HM Rifai SE mengatakan, pos ini diharapkan dapat mampu mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan atas mobilisasi angkutan jalan tol. Selain itu, pihaknya meminta agar semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang telah disepakati.
“Mari kita bersama-sama mentaati kesepakatan yang telah dibuat ini, baik Satlantas, Dishub, masyarakat dan pihak PT Waskita Karya. Semua harus komitmen agar terciptanya kondusifitas dan kenyamanan masyarakat,”tegas Plt Bupati OKI.
Plt Bupati OKI mengakui kesadaran masyarakat dinilai masih kurang dan takut apabila ada petugas saja. Untuk itu perlu adanya upaya dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalulintas.
“Berharap masyarakat sadar dan taat berlalu lintas, karena utamakan keselamatan. Mari bersama-sama kita taati peraturan. Jika ada rambu-rambu larangan, maka harus di ikuti,” harapnya.
Perwakilan PT Waskita Karya, Batara mengatakan, pembangunan pos ini merupakan kesepakatan bersama sebagai upaya untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Kita yang membangunnya, namun nanti selain dari petugas kita, tentu akan ada petugas dishub, satlantas dan satpol PP yang standby di pos ini. Namun mekanisme seperti apa kita serahkan dengan pihak pemerintah setempat. Pos ini akan terhubung dengan pos di Simpang Srikelang dan di depan terminal Kayuagung, serta di samping Dinas Kesehatan,” katanya.
Dengan adanya pos tersebut, kata dia, diyakini akan lebih mempermudah pengaturan lalulintas, termasuk pengawasan lalu lalang angkutan material pembangunan jalan tol maupun mengurai kemacetan.
“Jembatan ini merupakan satu-satunya akses jalan yang digunakan untuk menyeberang, sehingga dibutuhkan pengawasan ketat,” tuturnya.
Selain membangun pos pantau, pihaknya juga telah memasang berbagai baliho atau spanduk imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, termasuk juga armada angkutan.
Baliho tersebut berisikan larangan maupun imbaun yang bertujuan agar diketahui masyarakat sehingga berbagai pihak dapat mengawasi kalau ada pelanggaran.
“Sebelumnya memang ada kesepakatan antara PT Waskita, Dishub, Satlantas maupun dari subkontraktor. Intinya beberapa hal yang harus disepakati diantaranya waktu melintas, tonase, hingga adanya larangan konvoi kendaraan, jika ada yang melanggar nanti masyarakat juga bisa mengawasi,”terangnya.
Selain itu, untuk mengurangi dampak bagi masyarakat maupun pengendara, pihaknya secara kontinue melakukan perbaikan di berbagai ruas jalan yang mengalami kerusakan karena dampak dari angkutan berat.
“Terus kita lakukan perbaikan, namun memang kita akui semuanya tidak bisa bertahan lama, karena memang angkutan yang melintas cukup banyak dan waktu yang terbatas. Terkadang belum kering semen cor, jalan tersebut sudah dilalui masyarakat.,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan OKI, Saiful Bahri mengatakan, pihaknya akan menyiagakan petugas sebanyak 6 orang tiap hari mulai dari pukul 07.30WIB – 22.00WIB. Selain itu, juga dibantu petugas Satlantas dan Sat Pol PP bersama dengan petugas dari PT Waskita.
“Mekanisme akan kita atur bersama, jadi kita berharap permasalahan kesemerawutan atau kemacetan bahkan lakalantas dapat diminimalisir,” ucapnya.
Setali tiga uang, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Ricky Nugraha S.Ik mengaku akan menyiagakan 4 orang petugas guna memback up pengaturan lalulintas.
“Ada 4 orang anggota satlantas yang kita siapkan. Jadi nanti akan kita atur jadwalnya,” terang Kasat.(abu)