KPUD OKI : Ini Kesepakatan Tim Paslon Dalam Debat Kandidat 27 Maret

IMG_20170411_153948

– Kuantitas Pendukung Maksimal 60 Orang

KAYUAGUNG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI menggelar rapat pemantapan pelaksanaan debat kandidat yang akan digelar 27 Maret mendatang di Ruang Paripurna DPRD OKI. Bersama dengan utusan dari masing-masing tim paslon, KPUD OKI menyepakati beberapa hal untuk mendukung ketertiban jalannya debat tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan, S.IP., M.Si menjelaskan, beberapa hal yang telah disepakati tersebut diantaranya jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk maksimal berjumlah 60 orang.

“Kalau ke dalam, tidak boleh bawa bahan kampanye dan APK, sekecil apapun tidak boleh, kecuali kaos paslon,” tegasnya.

Jadi, lanjut Dedi, tidak boleh membuat kegaduhan, termasuk membawa dan membunyikan alat musik. “Untuk yel-yel, nanti akan dipandu oleh moderator, dan akkan diberikan kesempatan,” tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban parkir, lanjut Dedi, pihaknya juga mengatur dan disepakati bersama termasuk tempat parkir untuk tim pendukung paslon.

Untuk tempat parkir tim paslon nomor urut satu (Iskandar-Shodiq) di halaman GOR Biduk Kajang, paslon dua (Abdiyanto-Made) di Taman Segitiga, dan paslon nomor urut tiga (Azhari-Qomarus), di Dinas Perhubungan. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *