KAYUAGUNG- Kerusakan jalan di Jalan Letnan A Sayuti Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tepatnya di arah jembatan penghubung Kelurahan Kuta Raya dan Mangun Jaya menjadi tanggung jawab PT Waskita. Hal itu seperti diungkap Kepala Proyek PPKA 3 PT Waskita, Rudi saat mediasi Pemkab OKI dan warga, belum lama ini.
Kepala Proyek PPKA 3 PT Waskita Rudi mengungkapkan pihaknya bersedia untuk mengikuti kesepakatan.
“Kami akan membetulkan jalan-jalan yang rusak. Ketika mulai beroperasi lagi, direncanakan tidak akan lagi lewat jalur jembatan melainkan jalan yang di samping polres,” ucap Rudi.
Sementara itu, Plt Bupati OKI HM Rifai, SE menegaskan pihaknya siap bertindak tegas terhadap pelanggaran kesepakatan sebelumnya.
“Kami tidak menginginkan proyek jalan tol terhambat. Begitu juga dengan aktivitas masyarakat, jangan pula dihambat,” tegas Rifai.
Terpisah, Camat Kayuagung, Dedi Kurniawan SSTP menambahkan, memang sudah ada kesepakatan antara pihak Waskita dan pemerintah. Pihaknya terus berupaya merealisasikan dari apa yang diinginkan masyarakat, salah satunya perbaikan jalan.
“Dengan pihak Waskita juga telah kami koordinasikan untuk perbaikan jalan ini. Tapi memang untuk perbaikan ini butuh waktu. Apalagi, jalan ini sangat produktif, jadi kadang baru diperbaiki sudah dilewati,” ujarnya.(abu)