KAYUAGUNG- Lagi-lagi penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres OKI. Kali ini, pasangan suami istri (pasutri) Sunarto (61) dan Yuani (54), warga Kampung II, Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI berikut anaknya, Ismail (22) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan keponakannya sendiri yakni Aidil (28), warga Desa Ulak Jermun bersama rekannya Aji Munandar (20), warga Pasar Lemabang Kota Palembang.
Akibat penganiayaan itu, ketiga korban dilarikan ke RSUD Kayuagung karena menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh, Rabu (18/4) malam.
Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan dipicu permasalahan warisan rumah di desa tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (18/4) sekitar pukul 18.30WIB. Dimana secara bersama-sama pihak pertama Aidil dan Aji Munandar diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak kedua Sunarto, Yuani dan Ismail.
“Penganiayaan yang dilakukan pihak pertama dengan cara membacok menggunakan senjata tajam jenis parang panjang dan besi hingga mengakibatkan pihak kedua mengalami luka bacok bagian kepala atas, lengan kanan, jari tangan kanan dan dibagian siku kiri hingga dibawa ke RSUD Kayuagung untuk dilakukan visum et repertum,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH., MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan, SH., Kamis (19/4).
Ilham melanjutkan pihak pertama dan kedua ini masih bersaudara kandung. Keributan terjadi dipicu masalah warisan rumah di Desa Ulak Jermun, Kecamatan Padang OKI.
Untuk laporan resminya, kata dia, belum diterbitkan. Namun anggota kepolisian telah mendatangi TKP.
“Saat ini petugas masih mengolah keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis larang panjang dan satu potong besi dengan panjang lebih kurang 1/2 meter,” ujar Ilham.(abu)