KAYUAGUNG- Sekretaris Kecamatan Pedamaran, Gusnadi Osen meminta kepada pihak Desa Pedamaran I untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan temuan adanya warga illegal yang menetap di Dusun I, Desa Pedamaran I, Kecamatan Pedamaran, OKI.
“Surat dari warga ditembuskan ke Camat Pedamaran, Danramil dan Kapolsek Pedamaran. Ya, kami sudah terima suratnya. Kami sarankan desa secepatnya menyelesaikan masalah itu,” kata Gunadi, Senin (23/4).
Dia berharap permasalahan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Diketahui, Bayu, (49), warga Jombang sudah tinggal satu tahun lalu di Desa Pedamaran I. Bayu menetap dirumah keluarga Saman dan Yusnon di Dusun I, Desa Pedamaran I tanpa melapor ke Pemerintah Desa Pedamaran I.
“Kami merasa sangat keberatan dengan keberadaannya karena selain tidak melapor juga sangat meresahkan warga sekitar dan kami warga Dusun I Pedamaran I meminta agar nama tersebut diatas jangan lagi tinggal dikediaman Saman dan Yusnon,” kata Kades Pedamaran I Andi Sanggara.
Kades mengaku sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi rumah keluarga Saman dan Yusnon. Namun belum ada itikad baik menyelesaikan masalah ini.
“Warga hanya khawatir saja ada seorang warga asal Jombang tanpa identitas menetap dirumah salah satu warga. Kita tidak tahu apa motifnya tinggal disini. Seharusnya bersangkutan melapor ke kita selaku perangkat desa,” ujarnya.
Dia berharap pihak keluarga Saman dan Yusnon kooperatif tanpa melindungi bersangkutan.(abu)