KAYUAGUNG- Massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel menyambangi kantor DPRD OKI, Rabu (30/5). Aksi tersebut menuntut agar wakil rakyat dapat menindaklanjuti temuan permasalahan ketenagakerjaan, upah minimum, jamsostek dan corporate social responsibility (CSR) pada PT Sarana Agung Gas (SAG) berlokasi di Jalan Baru Desa Celikah, Kayuagung.
Koordinator aksi Yovi Meitaha didampingi koordinator lapangan Povi Damarian menjelaskan pihaknya menduga banyak permasalahan terjadi ditubuh PT SAG. Seperti tidak berjalannya CSR, masalah upah yang tak sesuai, belum terdaftarnya karyawan sebagai peserta BPJSvatau jamsostek maupun masalah ketenagakerjaan lainnya.
“Untuk itu kami mendesak DPRD OKI dapat menindaklanjuti laporan kami ini serta mmbentuk tim guna mengusut tuntas masalah ketenagakerjaan, BPJS, CSR maupun upah,” katanya.
Disamping itu, pihaknya juga mendesak dinas terkait dapat turun ke lapangan guna mengetahui kebenaran laporan ini.
Dia menduga PT SAG mengangkangi UU No 13/2003, Permen Tenaga Kerja No Per-01/Men/1999, KepMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No KEP-102/MEN/VI/2004 serta UU No 3/1992.
“Kami minta aktivitas dan tutup sementara operasional PT SAG serta memberi sanksi PT SAG karena mengangkangi UU berlaku,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD OKI Laharsen Murtado yang menemui para demonstrans sangat mengapresiasi langkah aksi ini.
“Mudah-mudahan kesejahteraan masyarakat dapat tercipta. Kami apresiasi apa yang disampaikan ini. Nanti semua laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Wakil rakyat ini juga mempertanyakan keberadaan Forum CSR yang diklaim mengakomodir kebutuhan masyarakat atas penyaluran dana CSR perusahaan yang ada di OKI.
Kepala Disnaker OKI, Thohir Yanto menambahkan pihaknya akan memanggil perusahaan dimaksud dan meminta penjelasan terkait aspirasi ini.
“Kami tidak akan tinggal diam, pastinya kami akan berbuat dengan memanggil pihak perusahaan,” katanya.
Jika tidak terselesaikan di kabupaten, kata dia, maka pihaknya akan melaporkannya masalah ini ke provinsi.(abu)