Daftar KPU, NasDem dan PKS OKI Incar Kursi Unsur Pimpinan

IMG_20180717_101457

KAYUAGUNG- Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD OKI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI dari 4-17 Juli 2018, DPD Partai NasDem OKI menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU OKI.

Kendati baru memasuki tahapan pendaftaran, namun Partai NasDem OKI optimistis mampu meraih kursi unsur pimpinan DPRD OKI periode 2019-2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Ya, ada 45 bacaleg yang ikut berkompetisi pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) di OKI. Jika ada kekurangan, dapat dikoordinasikan dengan pengurus partai. Mudah-mudahan, Partai NasDem secara nasional dan OKI menjadi pemenang pemilu 2019,” kata Ketua DPD Partai NasDem OKI, H Solahuddin Djakfar, di Sekrwtariat KPU OKI, Selasa (17/7.

Menurut dia, nama-nama yang didaftarkan tersebut bukanlah hanya sekedar untuk mencukupi syarat kuota caleg di tiap dapil saja, melainkan memang nama potensial serta melalui proses rekrutment dengan perbagai metodologi dan mempertimbangkan tingkat popularitas maupun elektabilitas caleg serta telah melalui perbagai tahapan seleksi.

“Jadi sejak dua tahun terakhir, kami telah melakukan pendekatan dan komunikasi politik terhadap para calon. Ada yang kades dua periode, anak kades, anak anggota dewan dan sebagainya,” ujarnya.

Dia pun optimistis pada pemilu 2019 Partai NasDem OKI mampu meraih minimal enam kursi dan maksimal delapan kursi.

Berselang beberapa menit kemudian, DPD PKS OKI menyambangi sekretariat KPU OKI guna mendaftarkan bacaleg. PKS pun optimistis mampu meraih kursi unsur pimpinan dengan perolehan lima kursi DPRD OKI.

“Ada 42 bacaleg yang bakal ikut berkompetisi pada pileg 2019. Kami optimistis mampu meraih 5 kursi DPRD OKI dengan asumsi satu kursi per dapil. Jelas, kami memiliki peluang untuk menjadi unsur pimpinan, jika memperoleh kursi dan suara terbanyak,” jelas Ketua DPD PKS OKI H Laharsen Murtado.

Terpisah, Ketua KPUD OKI, Dedi Irawan menyatakan, Partai NasDem merupakan partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.

“Memang hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Tapi Partai NasDem OKI menjadi partai pertama mendaftarkan bacalegnya. Ya, ada 16 partai politik di OKI yang ditunggu pendaftaran bacalegnya,”terangnya.

Dedi menegaskan sebelum mendaftar ke KPU, terlebih dahulu partai politik mendaftarkan ke sistem informasi calon (silon).

Dia menginggatkan bagi bacaleg yang memiliki pendapatan bersumber dari anggaran negara wajib untuk mengundurkan diri.

“Pendaftaran bacaleg OKI dimulai 4-17 Juli 2018 dan ditunggu hingga pukul 23.59WIB. Pengumuman hasil verifikasi akan di publish pada 19 Juli 2018. Jika partai tidak mendaftar, maka parpol tersebut tidak ikut menjadi peserta pemilu 2019 nanti,” ujarnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *