Akses Jalan Objek Wisata Gua Harimau OKU Dimaksimalkan

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah meninjau Objek Wisata Alam Bersejarah Gua Harimau, di Bukit Karang Sialang, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, OKU, Sumsel, Selasa (10/1/2023)/sriwijayamedia.com-rnj

Sriwijayamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah bersama Dinas Pariwisata (Dispar) OKU dan rombongan meninjau Objek Wisata Alam Bersejarah Gua Harimau, di Bukit Karang Sialang, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumsel, Selasa (10/1/2023).

Objek wisata ini merupakan situs prasejarah yang menyimpan berbagai artefak paleolitik. Bahkan, gua ini sudah diteliti Pusat Riset Arkeometri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dipimpin langsung Prof Truman Sumanjuntak.

Bacaan Lainnya

Hasilnya, ditemukan situs gua prasejarah dengan temuan kubur yang sangat banyak yakni puluhan individu dengan sistem dan posisi penguburan bervariasi. Spesimen ini diperkirakan berasal dari budaya neolitik yang berlanjut hingga paleometalik.

“Di sini banyak sekali temuan artefak paleolitik yang pada era pleistosen sebelumnya. Bahkan dipercaya menyingkap misteri asal usul leluhur kita, genetik purba dan budaya prasejarah Nusantara,” ujar Pj Bupati.

Situs Gua Harimau sendiri memiliki peninggalan arkeologi yang cukup lengkap dari 22.000 tahun lalu.

“Hunian paling lengkap ditemukan di Gua Harimau. Sampai saat ini untuk hasil analisis dari hasil ekskavasi sampai sekitar 22.000 tahun lalu,” imbuhnya.

Adanya bukti-bukti penghunian di situs prasejarah Gua Harimau yang berasal dan akhir masa pleistosen, yakni 22.000 tahun lalu sehingga dapat mengisi awal masa prasejarah di Sumatera.

Agar memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan, pihaknya akan memaksimalkan akses jalan menuju ke Gua Harimau. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel H Herman Deru.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Dispar dan Dinas PU. Pelebaran jalan ditargetkan tahun ini dimulai pengerjaannya. Kita sangat memahami, jalur jalan menuju gua harimau ini merupakan lahan milik warga. Pastinya sebelum dilakukan pembangunan jalan, lahan milik warga harus dibebaskan atau diganti rugi terlebih dahulu,” jelas H Tedy.

Pelebaran akses jalan menuju gua harimau ini diharapkan tidak merugikan masyarakat. Karena sesuai tujuan pengembangan objek wisata tidak lain untuk meningkatkan perekonomian warga setempat.(rnj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *