KAYUAGUNG -Muslimat (43), warga Dusun II RT 4 Desa Kotadaro 1 Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) terpaksa ditangkap petugad Polsek Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan Iptu Budhi Santoso SH, Rabu (29/8).
Penangkapan terhadap petani ini lantaran kedapatan membawa 17 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan pada celana dalamnya.
Informasi dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap pria kelahiran Kotadaro 26 Mei 1975 silam itu bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan ada salah satu orang mencurigakan mengenakan jaket tertutup menggunakan sepeda motor beat.
Mendapati laporan itu, Kapolsek menginstruksikan Kanit Reskrim Aipda Agus Sujana dan Kanit Intelkam Aipda Jasni Alexander beserta tim opsnal Polsek Pangkalan Lampam menunggu disimpang Lebung Bebek Desa Riding.
“Tidak lama berselang melintaslah sepeda motor beat warna hitam tanpa plat polisi. Lalu anggota menyetop kendaraan dan menanyakan identitas dan surat-surat kendaraan yang dipakainya,”jelas Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Budhi Santoso, SH, Kamis (30/8).
Kapolsek melanjutkan, ketika ditanyakan petugas surat menyurat sepeda motor, tersangka tak kuasa menunjukkannya. Seketika itu juga petugas melakukan pemeriksaan. Rupanya ketika diperiksa, rupanya petugas menemukan kantong plastik warna hitam didalam celana dalam tersangka yang berisi 17 paket sabu.
Bukan itu saja, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 4 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet berisikan uang sebesar Rp458.000, 1 unit Hp nokia, 1 lembar kartu KTP dan 1 unit sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa plat polisi.
“Selanjutnya, Muslimat langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam beserta barang bukti yang ditemukan,”ucap Kapolsek.(abu)