KAYUAGUNG- Sebanyak 129 CPNS dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (19/9). Dari 129 orang tersebut, sebanyak 101 orang dilantik sebagai PNS dan 28 orang lainnya dilantik sebagai Pejabat Fungsional.
Bupati OKI H Iskandar, SE melalui Sekda OKI, H Husin SPd MM yang melantik menegaskan, pengucapan sumpah dan janji oleh PNS dan pejabat fungsional uang dilantik tersebut menjadi pembuktian bahwa kesanggupan untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur pemerintah.
“Kita semua yang hadir menjadi saksi atas pengucapan janji hu dan sumpah yang telah diucapkan ini,” katanya.
Atas pengucapan janji tersebut hendaknya menjadi rambu dalam bertindak selama menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hayati dalam setiap melaksanakan tugas sebagai ASN. Di luar sana masih banyak yang ingin berada pada posisi ini tapi tida semua orang dapat. Oleh karena itu tunjukkanlah dengan bentuk dan kinerja agar kualitas semakin meningkat,” ujarnya.
Dia juga berpesan agar para ASN dapat menunjukkan kredibilitas untuk peningkatan karir ke jenjang selanjutnya.
“Tolong dibaca dan dipahami betul peraturan pemerintah tentang ASN jangan sampai tidak mengetahui aturan itu. Di sana lengkap sampai hak dan sangsi hingga pensiun ASN, semuanya diatur lengkap dalam peraturan nomor 11/2017,” jelasnya.
Sekda mengingatkan jika ingin menjadi yang profesional, ketahui dulu payung hukum dan rambu hukum, dan harus mampu.
“Ingat yang dilantik ini adalah pemimpin di masa depan,” pungkasnya.(abu)