Perahu Diduga Peninggalan Zaman Kesultanan Hebohkan Warga OKI

IMG_20181019_172620

KAYUAGUNG- Sejumlah warga Kelurahan Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendadak heboh. Pasalnya, sebuah perahu tua yang diduga telah berumur lebih dari 100 tahun sepanjang 8 meter dan lebar satu meter ditemukan tujuh warga setempat di salah satu anak Sungai Komering, Kamis (19/10).

Bacaan Lainnya

Darmawan, salah seorang warga yang menemukan perahu tersebut mengaku, sebelum perahu tersebut berhasil diangkat ke permukaan, warga mendapat petunjuk bahwa di lokasi tersebut ada sebuah perahu tua.

“Tapi sebelumnya ada cerita-cerita tentang perahu dan bahwa perahu ini diperkirakan peninggalan zaman kesultanan karena tidak ada paku pada perahu yang sepertinya terbuat dari batang sagu,” katanya, Jumat (19/10).

Perahu tersebut, lanjut Darmawan, setelah melakukan pencarian selama lebih kurang satu bulan, dirinya dan rekannya berhasil menemukan titik ditemukan perahu ini.

Untuk mengangkatnya ke permukaan, dibutuhkan waktu selama tiga hari. Karena perahu ditemukan di kedalaman tujuh meter, dan perahu juga sudah tertimbun tanah dan pasir.

Kondisi perahu sendiri masih terlihat mulus dengan terikat tali yang terbuat dari serabut pohon enau.

“Penemuan ini sudah kita laporkan ke pemerintah setempat dan dalam waktu dekat katanya akan diteliti,” tuturnya.

Darmawan melanjutkan, jika memang benda yang ditemukannya tersebut benda bersejarah, maka pihaknya bersedia menyerahkan kepada pihak terkait, meskipun dirinya mengharapkan agar ada timbal balik yang mereka dapatkan.

“Kita ini orang tujuh, setidaknya ada sesuatu sesuai dengan keadaan dan upaya yang telah dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKI, Nila mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi-informasi terkait benda yang ditemukan tersebut.

“Ya, akan kita lihat, kalau memang betul nanti akan kita teliti, apalagi ini baru dugaan,” katanya.

Tapi, menurut Nila, hal-hal berkaitan dengan penelitian ini menjadi kendala pihaknya saat ini. Pasalnya, Disbudpar OKI saat ini belum memiliki tim peneliti atau pengkaji.

“Kita tidak ada tim ahli, biasanya yang tahu itu tim arkeologi. Tapi biasanya kalau ada (penemuan) yang seperti ini kita laporkan ke Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCP) Jambi, karena kita masih masuk dalam wilayah mereka. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *