KAYUAGUNG- Sebanyak 3.200 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melamar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi. Sedangkan pelamar yang dinyatakan gagal pada tahap ini hanya sebanyak 70 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Herry Susanto, S.Sos didampingi Kabid Pengadaan Pegawai BKD OKI, Ika Lisma Aprianti mengatakan, para peserta yang dinyatakan lulus ini dapat melihat informasi status kelulusan di website pendaftaran CPNS, sscn.bkn.go.id.
“Untuk mengetahui status kelulusan silakan dicek dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat. Tapi untuk kartu ujian memang belum bisa dicetak karena biasanya sehari setelah pengumuman baru bisa dicetak,” kata Ika, Selasa (23/10).
Menurut dia, 70 peserta yang gagal pada seleksi berkas tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya ketidaksesuaian program studi yang akan diikuti.
“Misalkan saja yang diminta PGSD tapi ijazahnya PGMI, itu sudah berbeda. Ada juga yang lampiran berkasnya kurang,” tuturnya.
Untuk waktu dan tempat tes, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak BKN. Kemungkinan lokasi test dilakukan di Palembang.
Terkait pengumuman kelulusan yang baru dikeluarkan hari ini, Ika menambahkan, sebenarnya pihak BKD telah selesai melakukan seleksi beberapa hari lalu. Tapi pihaknya melakukan verifikasi ulang untuk meminimalisir kesalahan seleksi sehingga keputusan peserta yang lulus seleksi administrasi baru diputuskan Senin (22/10) malam.
“Kendala yang kerap dihadapi adalah masalah jaringan. Terkadang lamban dan kadang pula ter-log out sendiri sehingga harus login ulang. Soal file corrupt kemarin sempat ada, tapi sudah diinformasikan kepada peserta dan telah diperbaiki,” terangnya.
Sementara itu, dari 3.270 pelamar yang mendaftar diklaim masih ada formasi yang kosong seperti pada formasi disabilitas dan formasi cumlaude dan dokter spesialis.
“Tapi tidak seluruh formasi dokter spesialis kosong. Begitu juga pada formasi cumlaude, awalnya ada yang daftar, tapi yang dicantumkan bukan ijazah melainkan surat keterangan lulus,” jelasnya.
Terkait formasi K2, lanjut Ika, di Kabupaten OKI terdapat 16 formasi, akan tetapi yang mendaftar hanya 9 orang.
“Untuk kendalanya secara pasti kita belum tahu kenapa, tapi kemungkinan karena faktor usia, dan juga syarat pendidikan dan lainnya,” ucapnya. (abu)