-Terkait Kejanggalan Kelulusan Peserta Formasi Jabatan Dokter Ahli Pertama
KAYUAGUNG- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu dekat ini segera memanggil tim panitia seleksi daerah (Panselda) CPNS OKI 2018. Pemanggilan ini menyusul adanya keberatan salah satu peserta dari formasi jabatan dokter ahli pertama yang merasa dizolimi haknya.
Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil panselda CPNS OKI pada Senin 14 Januari 2019 mendatang.
“Ya, nanti akan kita panggil pada Senin pekan depan,” kata Ketua Komisi I DPRD OKI, Rohmat Kurniawan SE, Kamis (10/1).
Menurut politisi PAN OKI ini, pihaknya akan menanyakan beberapa hal terkait masalah yang saat ini menjadi perbincangan hangat publik. Salah satunya terkait kejelasan pengumuman syarat penerimaan CPNS 2018, khususnya pada formasi jabatan dokter ahli pertama.
“Pengumumannya seperti apa. Apakah memang panselda lalai pada saat penyeleksian, pengumuman atau bagaimana. Syarat-syaratnya bagaimana,” ujarnya.
Dia mengaku pihaknya akan meminta keterangan dari panselda terkait mekanisme dari seleksi CPNS OKI.
Bahkan bila perlu, pihaknya akan melakukan konsultasi ke KemenPAN RB terkait penggunaan STR internship dalam seleksi CPNS OKI.
“Kami tidak ingin berandai-andai karena kami belum meminta penjelasan dari panselda. Apa STR internship atau STR definitif yang mutlak menjadi syarat dalam penerimaan CPNS OKI untuk formasi dokter ahli pertama,” jelasnya.(abu)