KAYUAGUNG- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini patut disematkan pada dirasakan RS (16), warga Dusun IX Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), karena telah melakukan pencurian emas, namun imitasi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (30/12/2018). RS melakukan pencurian di rumah Dedi Irawan bin Saiful, warga Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal yang merupakan pedagang setempat.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Suhendri menjelaskan kejadian tersebut akhir tahun lalu, tepatnya 30 Desember 2018. Pelaku mengambil handphone, rokok dan emas imitasi milik korban.
“Pelaku melakukan pencurian dirumah korban pada akhir tahun, dengan kerugian ditaksir Rp3.500.000. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan ke Polairud dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (16/1/2019),” jelas Ipda Suhendri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Cengal untuk dilakukan penyidikan. (abu)