KAYUAGUNG-Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), HM Djakfar Shodiq mengapresiasi tampilan baru di seragam yang dikenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI.
Penggunaan tanda pangkat ini untuk keseragaman ASN, menambah kepercayaan diri (pede), serta meningkatkan kedisiplinan ASN.
“Supaya mereka lebih percaya diri sekaligus untuk keseragaman dan meningkatkan kedisiplinan,” ujar Shodiq, saat membuka Forum Konsultasi Publik penyusunan RPJMD 2019-2024 di Aula Bappeda OKI, Kamis, (7/1).
Shodiq juga menekankan agar seragam yang telah rapi dan menarik tersebut mampu meningkatkan kinerja para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seragamnya sudah bagus, ya hendaknya kinerja juga semakin baik,” tutur Wabup.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin, S.Pd, MM membenarkan jika saat ini seluruh ASN di OKI diwajibkan menggunakan tanda kepangkatan pada seragam.
“Hal ini sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Bupati OKI,” kata Husin.
Menurut Husin, aturan terkait penggunaan pangkat dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN, agar terlihat berwibawa dan bertanggung jawab terhadap pelayanan yang diberikan.
“Dengan adanya pangkat-pangkat tersebut, ASN akan lebih bertanggung jawab terhadap pelayanan,” jelasnya.
Ditambahkan Husin, tanda kepangkatan ini dipakai ketika menggunakan seragam kuning kaki yakni setiap hari Senin dan Selasa dan pakaian putih hitam pada hari Rabu dan Kamis.(abu)