KAYUAGUNG-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Agus Masnanto sangat menyesalkan jika memang ada masalah dalam penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten OKI. Pasalnya, PKH itu merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan.
Hal ini menyikapi adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang jika dilihat sebenarnya keluarga tersebut cukup berada atau mampu.
“Kalau memang itu terjadi, tentu sangat disayangkan. Artinya, ada pendekatan yang keliru saat penetapan penerima program,” tutur Agus, Jum’at (15/2).
Untuk itu, dirinya mengharapkan agar penetapan penerima manfaat ini ke depan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Menurut dia, sebelum ditetapkan seharusnya dilakukan pendataan atau verifikasi terlebih dahulu dan bukan hanya merujuk pada data dari BPS.
“Harapan ke depan pendataan itu dilakukan survey, terjun langsung ke lapangan. Jangan hanya terpaku dari data BPS yang updatingnya setiap empat tahun sekali,” tuturnya.
Dia menuturkan tidak menutupkemungkinan hal itu bisa saja terjadi. Saat ini masuk kategori miskin atau penerima, tapi empat tahun kemudian sudah tidak lagi.