KAYUAGUNG-Diduga karena ketahuan selingkuh dengan istri orang, M Juarsah (48), Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumsel ditemukan tergeletak bersimbah darah, Sabtu (23/2) dini hari.
Pria asal Desa Payo Besar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi tersebut ditemukan didepan rumah kontrakan berada di Jalan Bagus Keraton Lorong Sepakat Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung OKI, dengan kondisi luka di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul.
Informasi dihimpun dilapangan, pelaku penganiayaan terhadap PNS tersebut diketahui bernama M Hasim (49), Security Pertamina diwilayah Sungai Lilin Kabupaten Muba Banyuasin (Muba) yang baru pulang untuk menengok istrinya, PP (48) yang tinggal dirumah kontrakan tersebut.
Bertambah penasaran, pelaku mengambil sebatang kayu gelam dari pagar rumah dan mendobrak pintu rumah. Setelah berhasil masuk langsung mengejar korban M Juarsah (48), ke arah dapur rumah tersebut.
Disaat itulah, pelaku dan korban terjadi saling dorong pintu dapur. Pelaku menusukkan kayu gelam kearah korban dari celah pintu. Upaya pelaku ternyata berhasil sehingga pintu terbuka, tapi korban melarikan diri keluar rumah.
Tak mau buruannya lepas, dengan penuh emosi pelaku terus mengejar korban sampai keluar rumah sambil menusukkan potongan kayu gelam yang digenggamnya kearah kepala korban dan mengenai sehingga akhirnya korban tergeletak didepan pagar rumah berlumuran darah. Sementara warga sekitar yang mengetahui kejadian itu tak kuasa melerai.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri saat dikonfirmasi, Sabtu (23/2) membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang PNS Lapas Klas III Kayuagung yang diduga akibat ketahuan selingkuh dengan istri pelaku.
“Kejadiannya memang dini hari, sekitar pukul 04.00WIB, dirumah kontrakan yang disewa oleh istri pelaku,”katanya.
Suhendri menceritakan saat tiba dirumah tersebut, pelaku memanggil istrinya dan mengintip sehingga didapati bahwa istrinya sedang bersama dengan korban M Juarsah (48). Setelah berupaya mengetuk pintu, namun tidak dibuka oleh istri pelaku. Karena sudah emosi kemudian pelaku mendobrak pintu rumah tersebut.
“Dan langsung melihat korban berlari menuju kedapur, sambil menggenggam kayu gelam lalu pelaku mengejar korban kemudian memukul korban ke arah kepala dan tubuh korban yang menyebabkan korban luka. Sementara istri pelaku langsung lari untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKI,”ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres OKI untuk dimintai keterangan berikut potongan kayu gelam yang digunakan untuk melakukan pemukulan. Sedangkan korban saat ini masih dalam proses penanganan pihak RSUD Kayuagung. Menginggat luka memar ditelinga cukup parah, rencananya korban dirujuk ke RS Palembang.
“Motifnya, lelaku nekat melakukan penganiayaan karena istri pelaku memiliki hubungan spesial dengan korban,”pungkasnya.(abu)