DPO, Pemilik Ladang Ganja di Empat Lawang Berhasil Diamankan Resnarkoba Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty, dalam acara Press Release berlangsung di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/1/2023)/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Personel Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama tim gabungan Polres Empat Lawang berhasil mengamankan tersangka pemilik ladang ganja yang sudah lama.masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Penmas AKBP Yeni Diarty, dalam acara Press Release berlangsung di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/1/2023).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Jum’at 13 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 16:00 WIB telah diamankan DPO tersangka pemilik ladang ganja.

“Berdasar informasi dan hasil penyelidikan tim gabungan Polres Empat Lawang, diperoleh informasi bahwa DPO inisial RW alias Eki alias Gerandong bin Zainudin Hasan berada di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang,” terangnya.

Berbekal informasi yang didapat, tim gabungan Polres Empat Lawang langsung melakukan verifikasi kebenaran informasi tersebut.

Setelah terverifikasi, ternyata benar adanya keberadaan DPO yang sedang diburu. Lalu tim gabungan Polres Empat Lawang bersama personel Polda Sumsel langsung menuju ke tempat persembunyian DPO tersebut.

Sesampainya di lokasi, personel gabungan Polres Empat Lawang dan Polda Sumsel beserta personel Polsek Muara Pinang melakukan pengepungan ke rumah dimaksud dan ditemukan pelaku sedang berada di dalam kamar belakang.

Mengetahui kedatangan personel Polri, pelaku dengan cepat melarikan diri ke gudang rumah dan memanjat plafon untuk bersembunyi.

“Personel mengetahui persembunyian pelaku, lalu menangkapnya. Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memanjat atap kamar mandi beratapkan seng. Saat hendak turun dari atap kamar mandi, kaki pelaku tersangkut seng yang mengakibatkan jari tengah pelaku putus,” paparnya.

Alhasil, saat itu pula pelaku berhasil diamankan, kemudian membawa pelaku ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pertolongan pertama, sebelum melakukan pemeriksaan.

Terkait dengan beredar berita bahwa pelaku ditembak mati saat melarikan diri dan mayatnya dibuang ke sungai itu tidak benar dan itu berita hoax.

“Saya berharap kepada seluruh awak media sebelum menaikan berita agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bertanggung jawab, seperti Polda ada Kasubdit Penmas, Kabid Humas dan Kapolda. Jika di Polres ada Kasi Humas dan Kapolres”, jelasnya. (ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *