Pasal Anak, Warga Pedamaran Ini Tewas 4 Lubang

IMG_20190302_103611

KAYUAGUNG-Zulkarnain alias Pandak, (52), warga Dusun 1, Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tewas dengan luka empat liang yang bersarang ditubuhnya. Korban tewas bersimbah darah diduga ditusuk Yuliansyah alias Julin bin Asmawan, (37), warga Dusun IV, Desa Pedamaran IV, Kecamatan Pedamaran, OKI.

Informasi yang diperoleh dilapangan, kejadian bermula saat pelaku yang mendapatkan informasi jika kakaknya dipukuli oleh DD yang merupakan anak korban. Diduga karena tak terima, pelaku mendatangi rumah korban guna menanyakan permasalahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pelaku mendatangi rumah korban bermaksud mempertanyakan alasan anak korban yang memukuli kakaknya. Namun dijawab korban agar tak menindaklanjuti, karena anaknya memang sering begitu.

Rupanya pelaku kurang puas mendengar jawaban itu. Berselang beberapa jam kemudian, pelaku bertemu dengan DD (anak korban) pada Kamis, 28 Februari 2019 sekitar pukul 17.30WIB TKP di Rumah Dusun IV Desa Pedamaran VI.

Pelaku memanggil DD dan dibawa ke tempat sepi. Seraya mendekat, rupanya DD langsung menghunuskan pisau ke lengan pelaku dan dibalas pelaku dengan kayu mengenai kepala DD. Karena pisaunya terlepas, lalu pelaku pulang ke rumah.

Pada saat itulah bapak DD yakni Zulkarnain alias Pandak mendatangi pelaku lalu terjadilah perkelahian sehingga mengakibatkan korban menderita luka empat liang dan tewas dalam perjalanan saat hendak dibawa ke rumah sakit.

Mendapati informasi itu, Kapolsek Pedamaran Iptu RC Tarigan, S.Sos, Kanit Reskrim Iptu Sugianto, Bripka Hasan Utama, Brigadir Reyza Widialosa dan Brigadir Juniadi langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Selanjutnya dibawa ke Polres OKI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 1 (satu) bilah pisau jenis sangkur, 1 (satu) potong kayu bulat panjang lebih kurang 60 centimeter.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra, melalui Kasubag Humas Ipda Suhendri, membenarkan adanya peristiwa tersebut, dan pelaku saat ini sudah diamankan ke mapolres OKI.

“Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Pedamaran pimpinan Iptu Tarigan dan telah diamankan di Mapolres guna dimintai keterangan lebihlanjut,” jelas AKBP Donni Eka Syahputra melalui Ipda Suhendri, Sabtu (2/3).

Ipda Suhendri menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat  (1/2/2019) sekitar pukul 12.00WIB di Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka berhasil ditangkap karena sebelumnya hendak melarikan diri pasca membunuh korbannya. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *