87 Satgas BPBD Ogan Ilir Non ASN Dilindungi BPJS

IMG-20190304-WA0064

INDERALAYA- Tingginya risiko kecelakaan kerja, sebanyak 87 personil Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) non Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di lingkungan pemerintahan di Bumi Caram Seguguk ini dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan sertifikat dan 87 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Masri Djalil.

Bacaan Lainnya

Kegiatan penyerahan sertifikat dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan berlangsung Senin (4/3) bertempat di perkantoran Bupati OI di KPT Tanjung Senai Indralaya dan dihadiri Kepala BPBD Kabupaten OI Jumhuri S.Sos, beserta jajaran serta Kepala Disnakertrans OI Ahmad Saili.

Masri Djalil mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, dalam hal ini BPBD untuk mendaftarkan personilnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini merupakan langkah tepat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja sesuai dengan amanah undang-undang,” ujarnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan tentunya memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh tenaga kerja atas segala resiko yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan. Sehingga petugas merasa lebih tenang dalam bekerja dan diharapkan pada mendorong peningkatan produktivitas.

“Terima kasih kepada Pemkab OI yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 87 orang petugas BPBD,” ucapnya.

Ke-87 orang Satgas BPBD OI mulai saat ini resmi mendapatkan perlindungan dari tiga program BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKm).

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Masri Djalil.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten OI Jumhuri SSos, pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan kepada 87 orang Satgas merupakan inisiatif dari pihaknya tahun 2019 ini yang telah dianggarkan melalui dana APBD.

Lanjut Jumhuri, pemberian jaminan Ketenagakerjaan kepada 87 orang Satgas mengingat pekerjaan mereka di lapangan tergolong cukup berat.

“Ke-87 orang personil Satgas BPBD non ASN yang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ditugaskan di-16 Kecamatan dalam lingkungan Kabupaten OI,” tuturnya. (sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *