Kayuagung, Sriwijaya Media-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menyiapkan lahan 2,9 hektare (ha), direncanakan untuk pembangunan Gedung baru Mapolres OKI.
Lahan tersebut terletak di Jalan Raya Lintas Timur, Kelurahan Jua-Jua Kayuagung tidak jauh dari Komplek Perkantoran Segitiga Emas Kayuagung.
Pembangunan Mapolres OKI ini dipandang mendesak mengingat gedung lama yang saat ini ditempati Polres OKI dinilai sudah tidak layak dan over kapasitas sehingga menyulitkan dalam pelayanan personil dan masyarakat.
Asisten I Setda OKI, H Antonius Leonardo, M. Si yang ditunjuk sebagai ketua tim penyiapan lahan untuk kebutuhan pembangunan Mapolres OKI mengatakan, dengan lokasi yang berada di jalan lintas, maka akan lebih memaksimalkan bentuk pengamanan dan penjagaan dan pelayanan masyarakat oleh kepolisian.
”Alhamdulilah proses negosiasi dengan pemilik lahan sudah kita lakukan, pemilik lahan juga bersedia dengan harga yang ditaksir oleh KJPP,” kata Anton pada rapat negosiasi pembebasan lahan Mapolres OKI di Kantor Bupati OKI, Rabu, (10/4).
Anton mengungkapkan peran pemda dalam pembebasan lahan ini sebagai mediator. Dalam pembebasan lahan, pihaknya patuh pada perundangan serta sudah melibatkan berbagai pihak seperti TP4D, KJPP, dan Badan Pertanahan Nasional.
“Karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak tentu kita harus cermat dengan tidak mengurangi hak-hak masyarakat selaku pemilik sah lahan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pertanahan OKI, Pratama Suryadi mengungkapkan pemilihan lokasi di Jalan Lintas Timur sudah sesuai tata ruang dan juga disetujui Polres OKI sebagai mitra Pemda.
“Secara tata ruang sudah tepat karena berada dilokasi perkantoran dan pihak Polres juga setuju. Alhamdulilah, pemilik juga sepakat dengan harga yang diajukan KJPP artinya tidak ada lagi masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan OKI, H Rifin menanggapi positif upaya intensif Pemda OKI dalam mendukung kinerja dan tugas FKPD serta organisasi vertikal diwilayah ini.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Bupati terhadap tugas mitra pembangunan daerah seperti halnya hibah lahan untuk kantor Badan Pertanahan yang baru saja diresmikan. Demikian dengan kantor-kantor lain. Ini semua untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Rifin juga mengapresiasi langkah kehati-hatian Pemkab OKI dalam setiap pembebasan lahan diwilayah ini.
Menurut Rifin, berdasarkan perundangan untuk pengadaan lahan skala kecil (kurang dari 5 Ha) sebetulnya bisa langsung dilakukan oleh Pemda.
“Kami apresiasi pemda yang melibatkan Lembaga independen seperti KJPP. Ini wujud transparansi dan kehatian-hatian kami siap mendukung,” terangnya.
Kuasa Hukum pemilik lahan, H Herman, SH, MH mengungkapkan kliennya H Ishak Mekki sangat mendukung pembangunan Mapolres OKI, apalagi mantan bupati OKI dua periode itu mengetahui bahwa pembebasan lahan tersebut dalam rangka kebutuhan masyarakat banyak.
“Jadi orientasi klien kami (H Ishak Mekki) bukan bisnis atau benefit. Beliau anggap ini sebagai amal jariah, apalagi beliau termasuk orang yang membesarkan OKI ini,” ucapnya.(abu)