Anggota DPR RI Riyanta Sinyalir Adanya Politik Uang di Pilkades

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Riyanta berfoto bersama dengan massa aksi pengunjuk rasa kades, di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (17/1/2023)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riyanta mensinyalir adanya politik uang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Sehingga besarnya biaya yang dikeluarkan calon kepala desa dalam proses pemilihan, tidak bisa kembali dalam waktu yang singkat.

Hal ini disampaikan Riyanta, ketika menemui perwakilan massa aksi pengunjuk rasa kepala desa (Kades), di Gedung MPR/DPR RI, Selasa (17/1/2023).

Bacaan Lainnya

“Aspirasi itu sebagai bagian dari demokrasi dan prinsip negara hukum. Selama ini terjadi money politik dalam pilkades. Biaya yang dikeluarkan tidak akan kembali dalam masa jabatan 6 tahun. Oleh karenanya hentikan money politik,” tutur Riyanta.

Anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jateng III, meliputi Kabupaten Grobogan, Rembang, Blora dan Pati tersebut juga mengatakan, berkaitan dengan aspirasi para kepala desa yang meminta adanya revisi UU No 6/2014 tentang Desa, khususnya mengenai perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun.

Hal tersebut sangat ditentukan dari hasil pembahasan DPR bersama pemerintah.

“Keputusannya tergantung dari partai partai yang ada di DPR tentu bersama Presiden,” ungkap Riyanta.

Dia berharap kedepan perlu adanya peningkatan kapasitas di masyarakat, agar masyarakat bisa turut berperan dalam kegiatan penyelenggaraan negara.

Diketahui pada Selasa (17/01/2023), ribuan massa terdiri dari kades dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia meminta kepada Presiden Jokowi dan DPR melakukan revisi terhadap UU No 6/2014 tentang Desa.

Menurut para kades tersebut, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *