Kayuagung, Sriwijaya Media- Masyarakat Kota Kayuagung dan sekitarnya dipastikan dapat bernapas lega. Pasalnya, jajaran Polsek Kayuagung berhasil menangkap dua (2) pelaku jambret yang telah menjalankan aksinya hingga 13 kali.
Kedua pelaku jambret dimaksud yakni Alan Pratama (24), warga Kelurahan Mangun Jaya dan M Husni Thamrin (23), warga Kelurahan Jua-Jua. Aksi jambret terakhir dilakukan kedua pelaku terjadi di Jalan Singadekane, depan Klinik Albaroh, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, OKI, Kamis (24/4).
“Penangkapan kedua pelaku berdasar laporan korban. Pada saat itu sekitar pukul 14.00WIB, sepeda motor korban Siti Hartina Lestari (22), mahasiswi asal Desa Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dipepet oleh sepeda motor matic dikendarai kedua pelaku,” tutur Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung, AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI Ipda M Nizar, Rabu (24/4).
Selanjutnya, kata dia, dari arah samping kiri pelaku merampas dompet korban yang terletak di box sebelah kiri bawah stang motornya.
Akibatnya, korban kehilangan 1 buah SIM C, ATM, Hp Xiomi A4 dan uang tunai Rp 438.000 sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5juta.
“Atas apa yang dialaminya, korban melapor ke kita dengan nomor LP : Nomor : LP/B-30/IV/2019, Res Oki, Sek Kayuagung tanggal 4 April 2019 lalu. Kemudian anggota kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus jambret tersebut,” terangnya.
Pada Selasa (23/4/2019), anggota reskrim Polsek Kayuagung melakukan pengintaian terhadap pelaku jambret. Setelah diketahui keberadaan tersangka berada di Kelurahan Jua-Jua, petugad langsung melakukan penangkapan dan keduanya berhasil diamankan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa 12 unit handphone berbagai merk, sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan pelaku kalau mereka telah melakukan aksi jambret sebanyak 13 kali,”jelasnya.(abu)