Baturaja, Sriwijaya Media – Pasca Hari Raya Idul Fitrib1440 H/2019, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar halal bihalal bersama jajaran Bawaslu Kab OKU dan Jajajaran Panwascam Kecamatan se Kabupaten OKU, Rabu (12/6).
Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, secara pribadi dan atas nama keluarga Bawaslu OKU mengucapkan Selamat Idul Fitri 1440 H, Mohon Maaf lahir dan Bathin.
“Semoga di hari raya ini kita bisa saling memaafkan atas khilaf yang telah dilakukan baik itu disengaja maupun tidak sengaja,” kata Dewantara mengawali sambutan.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan, agenda yang akan dilakukan selanjutnya pasca proses pemilu yang dilaksanakan kemarin, saat ini yakni menyusun laporan hasil evaluasi kegiatan pemilihan umum Presiden dan wakil presiden DPRD RI, DPD,DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten.
Setali tiga uang, komisioner Bawaslu OKU lainnya, Kordiv HPP, Anggi Yumarta didampingi Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas Yeyen Andrizal mmenjelaskan mengacu pada surat edaran Bawaslu RI No 0245/K.Bawaslu/TU. 00.01 /VI/2019 perihal intruksi evaluasi SDM pengawas kecamatan ditujukan kepada pimpinan Bawaslu kabupaten dan kota untuk mengisi dan membuat laporan tersebut.
Hal ini wajib dan harus dilakukan oleh pengawas kecamatan masing- masing kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKU. Agar laporan itu di isi sesuai hasil evaluasi tersebut sesuai dengan data yang akurat dan fakta yang ada.
“Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan harus membuat laporan akhir sebagai hasil evaluasi kerja sesuai data dan fakta yang kita punya,” ucapnya.
Telihat dalam acara di hadiri Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya, Kordiv Kordiv HPP, Anggi Yumarta dan Kordiv Pengawasan, Hubal dan Humas Yeyen Andrizal.(aya)