Indralaya, Sriwijaya Media- Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Sat Patwal Polres Ogan Ilir (OI), Bripka Beni Harmoko dan rekannya Brigpol Sugiarto, Senin (17/6) sekitar pukul 07.00 Wib, di depan Hotel Tripika Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya.
Tersangka diketahui bernama Diki (24), warga Jalan Lettu Karim, Kadir lorong Keluarga Kelurahan Gandus, Palembang.
Aksi pencurian itu terjadi di bengkel tambal ban yang berada di depan SMAN 1 Indralaya. Penangkapan itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Ogan Ilir, AKP Ahmad Zainalsyah dan tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OI guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Sebelumnya tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Bripka Beni Harmoko bersama rekannya Brigpol Sugiarto yang merupakan Unit Sat patwal Polres OI,” ujar Zainalsyah.
Menurut Zainalsyah, sebelum dilakukan penangkapan, petugas Unit Sat Patwal Polres OI sedang melakukan patroli dan tiba-tiba mendengar masyarakat yang lagi ramai mengejar pelaku yang diduga telah mencuri sepeda motor milik Berlian Bin Sukur Ahmad (49), warga Sesa Tanjung Seteko Indralaya.
Korban kala itu usai menambal ban di depan SMAN I Inderalaya, yang secara tiba-tiba motornya langsung dilarikan tersangka. Kemudian dengan sigapnya, patwal ini langsung mengejar pelaku yang menuju kearah Prabumulih.
Berhubung diarah tersebut sudah dijaga dan dihadang oleh petugas Polres OI, pelaku langsung memutar arah menuju Timbangan KM 32.
Bripka Beni dan rekannya pun kembali mengejar tersangka hingga depan hotel Tripika Timbangan yang kemudian berhasil mengamankannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke Mapolres OI.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat kiranya lebih berhati-hati dan waspada akan aksi kejahatan yang ada di sekeliling karena tanpa sadar terkadang aksi kejahatan tidak jauh berada dari kita sendiri,” imbaunya. (sul)