Kayuagung, Sriwijaya Media-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan penetapan calon legislatif (caleg) DPRD OKI terpilih akan dilakukan pada Agustus mendatang. Saat ini, pihak KPU OKI masih menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, kemungkinan awal Agustus nanti penetapannya. Karena saat ini masih menunggu hasil keputusan sidang di MK,” kata Ketua KPU OKI, Deri Siswandi, dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/7).
Dia mengklaim proses sidang sengketa pemilu di MK masih berlangsung. Pastinya untuk memetakan siapa saja caleg terpilih harus menunggu hasil putusan MK.
Dia menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu pembuktian atas gugatan hasil pemilihan legislatif (pileg) di daerah pemilihan (dapil) III beberapa waktu lalu antara Partai Nasdem sebagai penggugat dan PKB sebagai tergugat.
“Kami harap semua pihak dapat bersabar menunggu sidang putusan dari MK,”jelasnya.(abu)