Massa Aksi Gembok PN Baturaja

IMG-20190820-WA0004

Baturaja, Sriwijaya Media– Keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kebupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumsel yang telah memberikan vonis bebas kepada terdakwa kasus tindak pidana narkoba menuai protes massa.

Kali ini, protes datang dari massa yang menamakan dirinya tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (Format Keadilan) dengan melakukan aksi damai ke PN Baturaja, Senin (19/8).

Format Keadilan sendiri merupakan gabungan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah OKU Raya, Gerakan Rakyat Dan Pemuda OKU (GARDA OKU) dan Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu.

Firman Hadi, Koordinator Aksi (Korak) dalam aksi damai tersebut menyampaikan kekecewaannya atas vonis bebas yang diberikan oleh PN Baturaja. Diantarnya vonis bebas terhadap terhadap terdakwa bandar narkoba yang divonis bebas pada 16 Agustus 2019 lalu.

“Copot Ketua PN Baturaja dan juga pecat semua majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan anggota Brimob dan terdakwa bandar narkoba,” seru Firman.

Sempat terjadi kericuhan antara aparat keamanan dari Polres OKU dan Pol PP Kabupaten OKU dengan massa aksi, saat masa aksi berupaya memaksa menggembok pintu utama PN Baturaja.

Berkat kerja keras aparat keamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Kompol M Ginting, ketegangan antar aparat dan massa aksi sempat mereda. Akhirnya Wakil Ketua PN Baturaja Agus Safuan Amijaya menemui massa aksi.

Namun saat mengetahui bahwa Agus Safuan Amijaya juga menjabat sebagai Hakim Ketua yang menangani perkara pembunuhan anggota Brimob massa menolak kehadiran Agus, dan meminta Agus bersedia bersumpah dihadapan massa aksi bahwa dirinya tidak menerima suap dalam memutuskan perkara pembunuhan anggota Brimob. Namun Agus menolak permintaan sumpah dari massa aksi.

“Bukan saya tidak mau bersumpah, namun sumpah itu ada tempatnya dan dengan mekanisme khusus,” ujarnya.

Melihat Agus tidak bersedia bersumpah, suasana aksi kembali memanas. Massa kembali bersikeras bahwa mereka akan menggembok pintu PN Baturaja.

“Gembok gedung PNPN Batura, tak ada gunanya gedung ini,” teriak Mulya Ramadhan, salah seorang koordinator lapangan.

Suasana yang semakin memanas. Massa aksi menggembok pintu PN Baturaja.

“Dengan digemboknya gedung ini, maka ini adalah simbol bahwa gedung ini tak berguna. Gedung yang kita harapkan memberikan rasa keadilan ini ternyata justru telah mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Josi Robet koordinator lapangan lainnya.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah mereka berhasil mengirimkan pengaduan ke Komisi Yudisial (KY).

“Jika tidak ada tindak lanjut dari KY dan MA atas pengaduan kami ini, maka kami akan kembali melakukan aksi,” katanya.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *