Baturaja, Sriwijaya Media – Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di bawah komando Ketua Bawaslu KU, Dewantara Jaya, Koordiv HPP, Anggi Yumarta dan Koordiv Pengawasan, Hubal dan Humas, Yeyen Andrizal telah menuntaskan laporan akhir pengawasan tahapan Pemilu 2019.
Hal itu ditandai dengan diserahkannya laporan akhir pengawasan Bawaslu OKU pada Pemilu 2019 lalu kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penyerahan laporan dilakukan langsung anggota Bawaslu OKU, Yeyen Andrizal.
Hadir pada kegiatan tersebut mewakili Pimpinan Bawaslu RI, Tenaga Ahli bidang Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI, Masykurudin Hafid, dan Staf TP3 Bawaslu RI, Asep.
Yeyen menjelaskan penyerahan laporan akhir pengawasan Pemilu 2019 ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI, Nomor :1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019 tentang laporan akhir pengawasan pemilu tahun 2019.
Penyerahan dilakukan serentak oleh Bawaslu kabupaten/kota se Sumatera Selatan (Sumsel).
Yeyen menjelaskan, penyerahan laporan hasil pengawasan pemilihan legislatif dan pilpres, diawali dengan mempresentasikan kegiatan pengawasan tingkat kabupaten dengan menitik beratkan pada pengawasan disetiap tahapan.
“Kita lakukan presentasi hasil pelaksanaan pengawasan pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 di Kabupaten OKU,” tuturnya.
Yeyen melanjutkan didalam melakukan pengawasan yang terpenting adalah bagaimana ada aktivitas sebelum melakukan pengawasan antara lain, perlu ada sosialisasi atau pemahaman kepada masyarakat tentang keberadaan lembaga Bawaslu itu sendiri.
Pengawasan yang efektif adalah pengawasan yang sifatnya partisipatif dari semua komponen atau stake holder yang ada.
“Harapan kami ke depan agar pemilu bisa lebih baik lagi, sebagaimana pemilu baru-baru ini. Partisipasi masyarakat dalam memilih makin meningkat dan adanya laporan ini sebagai bahan informasi bagi masyarakat untuk lebih mengetahui kepemiluan,” katanya.(rel/jay)