Kayuagung, Sriwijaya Media-Puluhan mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang OKI menyambangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Kamis (26/9).
Kedatangan para mahasiswa ini sembari membawa spanduk dan pelbagai karton berisi tulisan kritik kepada pemerintah, terkait Rancangan Undang-Undang KUHP dan revisi UU KPK.
Aksi damai dikomandoi Pengurus Cabang PMII OKI, Imam Mahfud, dengan koordinator lapangan (Korlap) Juniska, Miftahudin, Mohrobi serta Basuki Rahmad. Aksi damai juga dikawal aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP OKI.
“Kami datang kesini hanya untuk mengingatkan wakil rakyat yang baru dilantik akan janji-janjinya saat kampanye dulu. Kami yakin dan percaya wakil rakyat amanah serta mampu merealisasikan program-program demi kemajuan pembangunan di OKI,” ucap Korlap Juniska.
Dalam orasinya, pihaknya meminta kepada DPRD OKI untuk menolak RUU KUHP yang dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta sangat menciderai demokrasi.
Selain itu, ada upaya pengekangan terhadap kebebasan pers dan berpendapatdan itu tidak sesuai dengan UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.
Terkait revisi UU KPK, lanjut dia, pihaknya meminta kepada DPRD OKI dapat menyatakan sikap turut mendukung revisi UU KPK yang segera disahkan ini.
“lni bukan pembunuhan karakter KPK serta pengerdilan lembaga KPK. Namun setelah kami tela’ah dan dikaji, dalam tubuh KPK terindikasi ada kelompok Taliban yang jika dibiarkan akan menggerogoti keutuhan NKRI. Untuk itu, kami sangat setuju jika di KPK ada campur tangan pemerintah, agar di dalam tubuh KPK tidak dijadikan alat politik,” jelasnya.
Dia mengharapkan DPRD OKI mendukung dan menyatakan sikap agar secepatnya pemerintah segera melantik pimpinan dan anggota KPK yang baru serta membuat petisi bahwa DPRD OKI mendukung dan menerima tuntutan mahasiswa.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD OKI sementara, Abdiyanto, SH., didampingi Budiman, Marzuki dan anggota dewan lainnya mengapresiasi langkah mahasiswa dan mengucapkan terimakasih karena telah mengingatkan akan peran dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Terimakasih telah mengingatkan. Sebagai wakil rakyat, tentu kami siap menampung semua aspirasi masyarakat demi kemajuan kabupaten OKI tercinta. Ya, kami siap menerima masukan apapun, termasuk terkait dengan RKUHP dan UU KPK.
“Mari kita sama-sama mengawal pembangunan di OKI. Semoga pimpinan KPK yang terpilih segera dilantik. Kita tunggu saja prosesnya,”jelas politisi PDIP OKI ini.(abu)