Baturaja, Sriwijaya Media – Polres OKU berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) rumah tanpa teralis. Pelaku yakni berinisial Ko (27), residivis kasus yang sama ini ditangkap polisi dan dihadiahi satu butir timah panas karena melawan petugas.
Kapolres OKU, AKBP Tito Hutauruk mengatakan pelaku merupakan Target Operasi (TO) Polres OKU bersama 2 rekannya yang saat ini masih berstatus DPO. Sedikitnya sudah ada 5 LP yang masuk ke Polres dan Polsek Timur.
Menurut Kapolres, modus operandi yang pakai para pelaku yakni dengan cara, pelaku pertama DS (DPO) melakukan tugasnya memaping (gambar) rumah atau target yang akan dieksekusi.
“Setelah dirasa pas, kemudian 2 orang DPO, berkoordinasi dengan Kosim sekaligus eksekutor untuk melakukan aksi,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, rata-rata tempat pelaksanaan aksi kejahatan di perumahan dan belum diteralis.
“Pelaksanaan selalu jam 2 hingga 4 subuh. Pelaku juga hanya mengambil barang yang bisa dibawa dan tidak terlalu besar,” lanjut Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit kamera, bor, handphone, gerinda, serta kipas angin.
“Terakhir pelaku berhasil menyatroni Perumahan Xeoun 5 Oktober lalu,” papar Kapolres.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku penadahan yakni berinisial DH.
“Pelaku ini membeli ponsel seharga Rp500.000 dari Kosim. Ya, kita masih terus mengembangkan kasus tersebut, karena masih ada dua orang DPO,” katanya.(rjs)