Tim Arkeolog Laporkan Hasil Observasi ke Pemkab OKI

IMG_20191009_175024

-Terkait Penemuan Diduga Benda Cagar Budaya di Kecamatan Cengal

Kayuagung, Sriwijaya Media- Tim Arkeologi melaporkan hasil observasi di lokasi penemuan diduga benda cagar budaya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI kepada Pemkab OKI.

Bacaan Lainnya

Tim yang terdiri dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbagsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata unsur TNI dan Polri ini juga memberikan rekomendasi terkait penyelamatan lokasi ditemukannya benda-benda yang diduga cagar budaya tersebut.

“Kami melakukan observasi lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait penemuan benda-benda tersebut. Kami tidak bisa memastikan apakah itu benda cagar budaya peninggalan Sriwijaya atau bukan karena dibutuhkan riset lebih mendalam,” kata Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana di Kantor Bupati OKI, Rabu (8/10).

Budi mengungkapkan Balai Arkeologi Sumsel telah melakukan penelitian di Pesisir Timur OKI ini sejak 2000 silam.

“Di beberapa situs seperti Karang Agung, Air Sugihan dan Tulung Selapan kita temukan tiang-tiang pemukiman,” ujar Budi.

Sementara itu, Peneliti dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbagsel Ignitius Suharno merekomendasikan upaya penyelamatan hasil temuan warga berupa benda yang diduga cagar budaya tersebut.

“Untuk kepentingan penelitian dan identitas, perlu langkah tepat agar kejadian ini tidak berulang. Jika tak memiliki setidaknya kita memegang data barang-barang penemuan tersebut,” tutur Harno.

Adapun rekomendasi tim arkeologi ini diantaranya menguatkan upaya persuasif berupa sosialisasi perlindungan cagar budaya kepada masyarakat serta dampak sosial juga kesehatan bagi warga mencari benda diduga cagar budaya di lokasi tersebut.

Kedua, pembentukan tim yang terdiri dari berbagai unsur untuk melakukan upaya pelestarian dan perlindungan lokasi tempat ditemukannya benda-benda di duga cagar budaya  serta tindaklanjut jangka panjang penetapan cagar budaya di lokasi tersebut.

“Langkah awalnya adalah penyelamatan dulu lokasi dan benda-benda yang ditemukan,” terang Harno.

Terhadap rekomendasi tim arkeologi, Pemkab OKI segera menindaklanjuti dengan menunggu hasil laporan tertulis dari tim observasi.

“Rekomendasi tertulis dari tim arkeolog ini tentu menjadi dasar bagi kami untuk segera mengambil kebijakan,” jelas Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo.

Anton melanjutkan terhadap penemuan benda-benda bersejarah di beberapa lokasi Kecamatan Cengal, Pemkab OKI terus melakukan koordinasi dengan Balai Arkeologi dan BPCB, termasuk imbauan kepada masyarakat.

“Koordinasi berbagai sektor ini terus kita kuatkan, masyarakat juga diminta untuk melapor jika menemukan benda-benda diduga cagar budaya tersebut,” ujarnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *