-Dalam Penyampaian Data Hutan dan Lahan Desa
Baturaja, Sriwijaya Media – Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Dr Drs H Achmad Tarmizi, SE., MT., MSi., MH., membuka langsung Rapat Penelaahan Hasil Validasi Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di Bumi Sebimbing Sekundang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (15/10/2019) ini dihadiri camat dan kades se-Kabupaten OKU.
Kasi Perencanaan dan Tata Hutan dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Firman DW., S.Hut., M.Sc., menjadi pemateri rapat yang dibahas dalam rapat hasil validasi dan verifikasi lahan di dalam kawasan hutan di OKU.
Pada kesempatan itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada tim dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk menjelaskan materi rapat tentang hasil validasi lahan dalam kawasan hutan di OKU.
“Kegiatan ini sangat penting yaitu masalah lahan yang belum masuk data validasi dan verifikasi. Untuk itu, diharapkan semua camat dan kades dapat menindaklanjuti acara ini. Kegiatan ini penting bagi camat dan Kades untuk menyiapkan data atau persyaratan apa saja yang harus dipersiapkan,” katanya.
Kepala Balai Pemantapan dan Kawasan Hutan Wilayah 2 Palembang Dr. Manifas Zubayr, S.Hut., M SI., mengharapkan camat, kades serta masyarakat agar proaktif dalam penyampaian data hutan dan lahan masing-masing desa.
Karena data yang disampaikan ini menjadi acuan bagi tim untuk melakukan validasi dan verifikasi data yang sebenarnya dan hasilnya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel.(rjs)