Kayuagung, Sriwijaya Media- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tim investigasi kebakaran hutan kebun dan lahan bentukan Bupati OKI H Iskandar, SE.
“Sangat kami apresiasi ada kepala daerah di Indonesia seperti Bupati OKI yang komitmen dalam melakukan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan, kami akan memberi dukungan penuh melalui koordinasi lebih lanjut di Kayuagung,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani pada acara Focus Group Discusion (FDG) penanggulanan Karhutbunlah pada Lahan Gambut di Palembang, Rabu, (16/10).
Rasio mengatakan peran pemerintah daerah (pemda) penting untuk terlibat dalam pengawasan dan pemberian sanksi administrasi, perdata maupun pidana bagi korporasi atau perorangan yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Sinergi penegakan hukum dengan keterlibatan pemda ini akan memaksimalkan upaya penegakan hukum yang saat ini baru masif dilakukan oleh KLHK dan pihak kepolisian atau Polri,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengatakan harus ada upaya konkrit dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan di Sumsel.
“Kita ini sering diskusi seperti ini, namun belum upaya konkret terkait pencegahannya, faktanya kebakaran lahan tetap terjadi tahun ini,” jelas Iskandar.
Iskandar memberikan masukan kepada program restorasi gambut yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir.
“Kita sepakat untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan, upaya konkritnya selain restorasi lahan gambut penting bagaimana agar masyarakat tidak membakar,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Bupati OKI, penting bagi daerah untuk mendapat masukan dan pemetaan lahan gambut yang sudah dan akan direstorasi serta program apa yang diberikan kepada masyarakat untuk menjadikan gambut sebagai lahan kehidupan.
Upaya ini tambah dia tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Pemda dan jajaran dibawah melainkan upaya kolaboratif.
“Jadi jangan ada lagi ada saling menyalahkan upaya kolaboratif kita lebih penting,” ujarnya.
Iskandar mengungkapkan komitmennya dalam pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan di wilayah OKI.
“Saat Satgas kami sedang bertarung nyawa, berjibaku memadamkan api dilapangan saya satu-satunya bupati yang hadir disini sebagai komitmen agar ada kebijakan konkrit yang bisa kita rumuskan disini agar kebakaran lahan tidak terulang lagi,” tegas Iskandar.
Dalam penegakan hukum, memang perlu upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dengan pusat termasuk kejelasan lahan yang sudah di status quokan.
“Kolaborasi ini penting jangan sampai saling lempar kewenangan dalam menerapkan sanksi hukum,” terang Iskandar.
Ketegasan Pemkab dalam penegakan hukum sudah dilakukan dengan pembentukan tim investigasi Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunlah).
Tim ini terdiri dari BPBD, Badan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Disbun, Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan, Manggala Agni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan UPTD Kementrian Kehutanan serta didukung TNI/Polri
Tim ini, lanjut Iskandar, bertugas menginvetarisasi lahan terbakar, melakukan pemataan detail hingga investigasi penyebab dan akibat meluasnya kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah OKI.
“Bahkan ada tidaknya perbuatan yang melanggar larangan pembakaran kita dalami,” tuturnya.
Selain upaya investigasi, tambah Iskandar, tim juga bertugas melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan areal terbakar hingga upaya penanggulangannya.(abu)