Indralaya, Sriwijaya Media- Guna menjaga pola hidup sehat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) melakukan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) lingkungan hidup sekaligus penyerahan peraturan bupati (perbup) tentang satgas lingkungan hidup desa berlangsung Senin (23/12) di gedung serba guna Tanjung Senai Indralaya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam mengatakan, satgas dibentuk untuk memelihara kebersihan dan kesehatan lingkungan desa, dari limbah rumah rumah tangga, limbah perusahaan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga lingkungan bersih dan asri serta nyaman.
Lanjut Bupati, dengan adanya perbup bisa dijadikan acuan untuk membuat perdes. Nantinya akan diberikan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan bagi desa yang berhasil menjadikan lingkungannya bersih, sehat dan asri, satgasnya diberi hadiah umroh.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan OI Dicky Syailendra usai acara pengukuhan satgas mengatakan, penilaian tingkat kebersihan desa ini dimulai dari sekarang hingga bulan Juli 2020 mendatang. Seperti dikatakan bapak bupati, nantinya bagi desa yang mendapat predikat desa terbersih satgasnya akan di umrohkan oleh pemerintah.
Dikatakannya, satgas ini dibentuk di desa berjumlah 9 orang setiap desanya yang terdiri dari perwakilan dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemuda yang berperan menjalankan, memantau dan mensuport masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, termasuk lingkungan yang asri dan nyaman.
Diharapkan dengan dibentuknya satgas lingkungan sehat ini, masyarakat akan terbiasa hidup sehat dilingkungan yang bersih. Acara pengukuhan satgas lingkungan hidup dihadiri asisten, kepada dinas instansi, seluruh camat dan Kades dalam kabupaten OI. (hdn)