Diduga Curi Kucing Persia, Warga Lubuk Batang OKU Diamankan

IMG-20200110-WA0031

Baturaja, Sriwijaya Media – RS (23), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ullu (OKU), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran diduga melakukan pencurian kucing Persia.

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Batang AKP Ujang Abdul Aziz, SH., Jumat (8/1/2020) menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan dua orang korban. Yakni korban berinisial He (36) warga Belatung, Kecamatan Lubuk Batang OKU. Insiden pencurian terjadi pada Selasa 29 Oktober 2019 sekitar pukul 20.00WIB.

Korban kedua berinisial Ju (40), warga Desa Belatung, Kecamatan Lubuk Batang OKU. Kejadian pencurian terjadi pada Minggu 10 November 2019 sekitar pukul 20.00WIB.

AKP Ujang menceritakan, dari laporan korban He, pada saat itu korban akan memasukkan 1 (satu) ekor kucing jenis persia miliknya yang sedang bermain diseputaran rumah.

“Saat korban hendak mengambil kucingnya, rupanya sudah tidak ada lagi. Diduga dicuri oleh pelaku yang tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) ekor kucing jenis persia yang ditaksir sekitar Rp.3.000.000. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuk Batang untuk diproses secara hukum yang berlaku,” katanya.

Begitupun dengan korban lainnya berinisial Ju. Pada saat kejadian, korban hendak memberikan makan hewan peliharaannya yakni kucing persia yang ada di dalam sangkar. Alangkah terkejutnya korban ternyata kucing kesayangannya tidak ada disangkar.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) ekor kucing jenis persia yang ditaksir sekitar Rp3.000.000. Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Lubuk Batang untuk diproses secara hukum.

Atas kejadian itu, kata AKP Ujang, Kapolsek Lubuk Batang langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan Unit Timsus Polsek Lubuk Batang untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang, OKU, anggota Polsek Lubuk Batang langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Polsek Lubuk Batang dipimpin Kabut Reskrim Ipda Thomson Angka Wibawa, SH., dan Katimsus Aiptu Rudi Mayzar langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku berinisial RS.

“Saat itu pelaku sedang bersantai di depan rumah. Tanpa adanya perlawanan dan pelaku langsung mengakui perbuatannya. Dengan adanya pengakuan tersebut, lalu pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Lubuk Batang guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Ujang.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *