Baturaja, Sriwijaya Media – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Drs H Kuryana Azis mengklaim berdasar laporan yang diterima terpantau di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih datang terlambat, pulang cepat dan bahkan tidak hadir sama sekali.
Hal itu disindir Bupati OKU saat memimpin apel gabungan OPD bertempat di Halaman Pemkab OKU, Senin (3/2/2020).
Dalam hal ini, Bupati meminta agar ASN dapat meningkatkan disiplin kerja, karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin pegawai. Ini juga tentunya berdampak kepada penerimaan tunjangan kinerja yang didapat para ASN tersebut.
Bupati mengatakan tidak terasa telah memasuki bulan Februari. Untuk itu, para ASN diharap dapat menjalankan tupoksinya dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat, bangsa dan negara.
Hal ini juga sejalan dengan perhatian pemerintah dalam pemberian tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN.
“Diharapkan juga kepada ASN agar dapat berkompetisi di era sekarang ini dengan memacu semangat, meningkatkan prestasi kerja, serta wajib merubah sikap dan pola hidup sebagai panutan di kehidupan masyarakat. Intinya harus ada perubahan di setiap ASN,” kata Bupati.
Terkait dengan adanya wacana pemerintah pusat yang menghapuskan tenaga honorer, Bupati mengatakan tenaga honorer yang ada di Kabupaten OKU tidak usah resah. Tidak ada penghapusan di tingkat daerah, karena hanya berlaku di tingkat pusat.
“Pemkab OKU sampai sekarang ini masih kekurangan tenaga ASN dan honorer. Disamping itu juga, Pemkab OKU akan memperhatikan tenaga honorer dengan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut,” jelas Bupati.
Pada akhir apel gabungan, Bupati OKU atas nama pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih dan memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai ASN dilingkungan Pemkab OKU kepada H Yanius Zulvarino, SE., M.Si., yang telah memasuki masa purna bhakti.(rws)