-Terkait Dugaan Temuan Ulat Belatung di Xo Suki PTC
Palembang, Sriwijaya Media – Aksi Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia menuntut ganti rugi terkait temuan dugaan ulat belatung pada makanan di XO Suki Palembang Trade Center (PTC) mendapat sorotan keras dari kuasa hukum XO Suki, Titis Rachmawati.
Kuasa hukum XO Suki, Titis Rachmawati mengklaim sangat menyesalkan aksi tersebut. Hal demikian dikatakan Titis saat menyampaikan keterangan pers dikantornya, Rabu (19/2/2020).
Dikatakan Titis Rachmawati, kemungkinan para pendemo menggiring ke suatu opini buruk sehingga sangat merugikan kliennya.
“Jadi kalau dibilang didalam penyajian makanan yang disajikan di XO Suki ada ulat belatung tidak benar, dan kami menduga itu sepertinya ada unsur pemerasan. Karena pemerasan tidak berjalan dengan baik, maka oknum itu berusaha untuk mencemarkan nama baik XO Suki,” ujarnya.
Titis menceritakan berdasar informasi yang diperoleh bahwa oknum yang makan di XO Suki merupakan mantan anggota dewan. Ketika makan, disuguhkan panci berikut kaldunya. Sementara sayurnya dipilih sendiri dengan kondisi tertutup.
Tiba-tiba oknum tadi menunjukkan mangkuk yang dipegang sembari menunjukkan ada ulat belatung dimakanan.
Belum sempat dilihat pegawai apakah ada atau tidak ulatnya, oknum tadi secara spontan mengeluhkan pelayanan yang diberikan XO Suki.
“Oleh pegawai diambilnya panci itu. Tadi katanya ada ulat. Maka digantilah dengan yang baru, berikut dengan makanannya, dan mereka makan dengan sampai habis. Setelah itu, mereka keluar membayar dan meminta bill. Setelah selesai mereka menanyakan dimana manager, pimpinan, atau owner XO Suki, namun manajemen tidak ada ditempat,” terangnya.
Keesokan harinya pada 24 Januari 2020, ada surat keluar dari kuasa hukum dengan memberikan somasi sebanyak tiga kali. Isi somasi langsung memvonis XO Suki ada ulat belatung
“Kategori dari ulat belatung itu yang tidak diterima. Mereka kan mengambil item-item menunya sendiri, dan memasukkan sendiri dalam panci. Kita tanggapi dengan baik-baik. Disana ditujukan kepada XO Suki ada kalimat bahwa kalau mau damai atau ganti rugi diatas puluhan juta,” tegasnya.
Oleh manajemen, selanjutnya terjadi negosiasi hingga 3 kali dihari yang berbeda. Sayangnya belum ada titik temu angkanya.
Dia mempertanyakan dasar hukum kerugian yang dialami karena tidak tahu bersumber dari mana ulat itu. Kedua tidak ada bukti dari laboratorium apakah ulat itu bersumber dari kita atau bukan. Terakhir apakah bersangkutan dirawat di rumah sakit atau keracunan setelah makan di XO Suki.
Beberapa hari kemudian, datang anggota Dewan Kota Palembang sembari meninggalkan nomor ponsel di XO Suki. Lalu, pertemuan dimulai di cafe Volcano.
Disana rupanya ada penekanan kepada XO Suki. Mereka mengancam jika tidak ada penyelesaian maka akan ditutup.
“Semua pekerja di XO Suki adalah muslim. Jadi tidak ada dibawa-bawa ke permasalahan sara. XO Suki semuanya ada persyaratan dan perizinan. Ya, akan segera kita laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(ton)